Diduga Proyek Pembangunan Kanopi Di Pengadilan Negeri Surabaya Tidak Sesuai Dengan Gambar ( Bestek )

Sorot surabaya – Keberadaan proyek pembangunan kanopi dipengadilan negeri surabaya dilihat pada papan proyek yang ditempel di dinding kantin pengadilan negeri surabaya pengerjaan kanopi tersebut harus selesai dalam waktu 90 hari kalender,kiranya pengerjaan kanopi diduga progres pengerjaanya baru 50 % dengan batas waktu pengerjaan 90 hari sejak dimulainya pekerjaan tanggal 6 april 2026 sudah hampir mendekati 90 hari kalender namun pembangunan tersebut belum kelar .
. pemasangan baut tidak presisi
Untuk diketahui pembangunan kanopi tersebut dengan nilai kotrak Rp 608.147.558.00 yang dananya diambilkan dari anggaran APBD tahun 2026 dalam hal ini pemerintah kota surabaya melalui dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman serta pertanahan telah mempercayakan kepada pemenang lelang CV RAZ KARYA GEMILANG sebagai kontraktor pelaksana.
Dalam pantauan media ini ada beberapa pekerjaan diduga kurang presisi atau tidak sesuai dengan gambar antara besi penyangga kanopi dan 6 titik baut angkur pada setiap pondasinya ,sehingga pemasangan besi penyangga kanopi tidak pas atau terlalu mepet dengan besi penyanggah .
Dikarenakan sejak awal diduga gambar tidak sesuai maka pekerja Untuk mengsiasati agar setiap besi penyanggah bisa terpasang di 6 titik lobang baut angkur pondasi , maka pekerja melobangi ( kowak ) dua sisi besi kanan dan kiri pada besi penyanggah kanopi tersebut,dan terkondisi sudah terpasang semuanya dari 12 besi penyanggah kanopi tersebut dengan disetiap besinya sudah terdapat dua lobang ( kowakan ) tempat untuk memasukan dua baut angkur dari 6 baut pondasi tersebut.
Terpisah konfirmasi kepada Andip pelaksana proyek dilokasi pembangunan kamis 9 juli 2036 menanyakan :
1. Terkait keterlambatan pembangunan kanopi dengan jangka 90 hari kalender namun belum juga terselesaikan,berikut yang disampaikan Andip ” bahwa faktor keterlambatan pembangunan kanopi tersebut dikarenakan banyaknya lalu lalang pengunjung pengadilan sehingga mengganggu pekerjaan proyek dan juga adanya penambahan pekerjaan selama 20 hari “.
2. Terkait dengan gambar proyek yang tidak sesuai dengan kondisi dilapangan,” Dalam hal ini yang bertanggung jawab dan yang membuat gambar adalah pelaksana proyek “.
3. Dengan adanya dua lobang besi penyanggah ditempat untuk dua baut angkur , ” karena baut mepet dengan besi penyanggah maka harus dilobangi ( dikowak) dua sisi kanan dan kiri ,nantinya lobang lobang itu ditutup atau dipopok kembali dengan cara di las maka kekuatannya sama” Pungkas Andip.
Hingga berita ini diturunkan belum didapat informasi atau keterangan apapun dari kontraktor pelaksana proyek CV RAZ KARYA GEMILANG ,ketika ditanya dimana alamat kantor CV RAZ ,Andip tidak berkenan memberikan alamatnya dengan jelas ( red ).
sorottransx182 Posts

You may also like
Leave a Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.







0 Comments