Oknum Jaksa Dugaan Pelecehan Seksual Diperiksa Bidang Pengawasan Kejati Jatim

Sorot Surabaya – Oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial ( Dy ) dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang tenaga honorer di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Korban disebut merupakan bawahan langsung terlapor saat peristiwa terjadi.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/574/VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono, mengatakan pimpinan telah memerintahkan bidang pengawasan untuk menelusuri dan memeriksa dugaan pelanggaran tersebut.

“Untuk setiap perbuatan pegawai kejaksaan yang tercela, pimpinan memerintahkan bidang pengawasan untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan. Untuk kasus ini kami belum mengetahui hasilnya pemeriksaan,” kata Adnan saat dikonfirmasi wartawan media ini Selasa, 21 April 2026.

Ia menambahkan, hingga kini proses pemeriksaan masih berlangsung di internal Kejati Jawa Timur. “Informasi masih dalam proses di bidang pengawasan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dy saat ini bertugas di bidang pengawasan Kejati Jawa Timur. Namun saat dugaan peristiwa terjadi, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

BACA JUGA :  Kejari Tanjung Perak Sita Rp 70 Miliar Kasus Korupsi PT Pelindo Regional 3 dan PT APBS

Dugaan pelecehan itu, berdasarkan laporan korban, terjadi pada Juni 2024. Saat itu korban tengah mengemudikan mobil dengan Dy berada di kursi penumpang. Dalam situasi tersebut, terlapor diduga melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual. Perbuatan serupa disebut kembali terjadi keesokan harinya dalam kondisi yang sama ( red/yud ).

0 Comments

Leave a Comment

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password