Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Surabaya (MPDN) Diduga Stagnan Atau Lamban Dalam Penanganan Aduan Masyarakat

Sorot surabaya – Majelis Pengawas Notaris yang selanjutnya disebut Majelis Pengawas adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap adanya dugaan pelanggaran Notaris.

Adapun tujuan dari pengawasan yang dilakukan adalah karena Notaris itu ada untuk memberikan pelayanan publik untuk semata-mata untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan alat bukti berupa akta otentik sesuai permintaan klien terhadap Notaris.

Tugas dan wewenang Majelis Pengawas Notaris ,Pasal 27 Kewenangan Majelis Pengawas meliputi:

a. melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris serta melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris.

b. melakukan pengadministrasian yang tidak memerlukan persetujuan rapat Majelis Pengawas

Kiranya slogan slogan tersebut diduga hanya kamuflase yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya .

Itu bisa dibuktikan dengan pengaduan masyarakat atas nama ismunandar dengan nomor bukti pengaduan diduga MPD tidak serius menangani perkara aduan tersebut .

Ketika ditanyakan Farida staf MPD bahwa perkaranya sudah dilimpahkan ke MPW sudah dua bulan lalu,faktanya ketika dikroscek Intan MPW tanggal 5 mei bahwa berkas belum di kirim ke MPW .

BACA JUGA :  Mengaku wartawan KWG mengintimidasi wartawan saat konfirmasi ke salah satu sekolah SDN di Gresik

Singkatnya pihak pengadu Ismunandar melakukan folow up ke MPD surabaya sudah tiga kali, sampai kapan dan butuh waktu berapa lama lagi pelimpahan berkas ke MPW ( red )

0 Comments

Leave a Comment

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password