Aluisius Karyawan Bank Danamon Duduk Di Kursi Pesakitan Jalani Sidang Pidana
Sorot surabaya – Pengadilan Negeri Surabaya, kembali menggelar persidangan secara on-line untuk Aluisius Dwipa Subiantoro (terdakwa) selaku, karyawan Bank Danamon dengan perkara dugaan membuat catatan palsu dalam proses laporan dokumen pengajuan kredit yang dilakukan oleh,PT. Indo Putra Kencana.
Dipersidangan yang digelar diruang Candra Pengadilan Negeri Surabaya, pada Selasa (14/4/2020), tampak Darwis selaku, Jaksa Penuntut Umum JPU dari Kejaksaan Negeri Surabaya, membacakan dakwaanya berupa, bahwa terdakwa dengan sengaja membantu PT. IPK dengan membuatkan catatan palsu dalam syarat pemenuhan pengajuan pinjaman sebesar 12 milyard.
Pengajuan pinjaman PT.IPK lantaran, take over dari Bank Mandiri dengan pinjaman sebesar 10 milyard.
Lebih lanjut, sehubungan PT.IPK adalah nasabah baru maka terdakwa mengarahkan guna top-up sehingga PT.IPK termasuk menjadi nasabah exciting selanjutnya, PT.IPK bisa mengajukan pinjaman sebesar 30 Milyard.
Terdakwa disangka melakukan pengajuan kredit tanpa diketahui dari Kantor Jasa Publik (KJPP) sehingga, mengakibatkan Bank Danamon mengalami kerugian.
Dalam perkara ini, JPU menjerat terdakwa sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam pasal 49 ayat (2) huruf b Undang-Undang nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan.
Secara terpisah, Penasehat Hukum terdakwa saat ditemui wartawan media ini, mengatakan, bahwa dakwaan JPU yang ditujukan kliennya, tidak benar.
” Kliennya adalah karyawan paling bawah dalam struktural di Bank Danamon. Ada beberapa karyawan ,semestinya yang lebih bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam perkara ini, nasabah juga tidak turut menjadi terdakwa. Pada persidangan kedepan ia akan melakukan eksepsi dakwaan JPU serta berupaya guna mengajukan pengalihan atau penangguhan penahanan.
” Kliennya, masih memiliki anak yang masih kecil mas!, kasihan khan?, ” pungkasnya ( red )
redaksi1573 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.