Status DPO Mia Santoso Masih Melekat Kanwil Bea Cukai Jatim Masih Memburu

Sorot surabaya – Terkait status DPO Mia Santoso hingga kini masih melekat ,wartawan media ini selasa 8 september 2926 konfirmasi ke Bu Niken humas kanwil bea cukai prov jawa timur melalui tilpon genggamnya berikut pernyataan humas :

Berdasarkan informasi dari unit pengawasan dapat disampaikan bahwa:
•⁠ ⁠Mia Santoso masih menjadi DPO hingga saat ini,⁠Ybs berada di luar negeri dan telah dilakukan cekal oleh pihak Imigrasi” ucap humas .

Dalam pemberitaan sebelumnya Rika dalam konferensi pers dengan beberapa media disurabaya mengatakan bahwa Mia Santoso tidak kabur keluar negeri.

Lanjut Rika , keberangkatan bu Mia kejepang bukan untuk menghindar dari proses hukum ,sebelum ada persoalan bu Mia sudah menjalani pengobatan di Indonesia dan kemudian dirujuk kerumah sakit di jepang .

Kiranya penyampaian statement kuasa hukum Mia Santoso waktu itu dalam konferensi persnya bisa dibilang kabur karena tidak ada kesesuain dengan status Mia Santoso yang hingga kini masih berstatus DPO bea cukai kanwil jawa timur .

Dalam pemberitaan sebelumnya Wartawan media ini selasa (8/7/25) konfirmasi ke kanwil bea cukai jawa timur dikawasan juanda menanyakan terkait status sebenarnya ibu Mio Santoso .

BACA JUGA :  Ditahannya Henry J Gunawan Dan Istri ,Masbuhin Telah Melaporkan Oknum Hakim AR ke KY

Berikut tanggapan wahyu mewakili Bu Niken kepala seksi bimbingan kepatuhan dan hubungan masyarakat ( HUMAS ).

Status DPO Mia Santoso yang dikeluarkan oleh Bea Cukai dan telah ada hasil putusan pengadilan negeri surabaya berkekuatan hukum tetap ( incrah ),hal ini sebagai upaya aktif mencari dan menghadirkan para pihak yang terkait perkara ini keruang pengadilan.

Bea Cukai telah mengusulkan pencekalan dan pencegahan melalui instansi terkait.

Bea Cukai terus mengambil langkah langkah sesuai koridor hukum dalam menelusuri keberadaan yang bersangkutan.

Pengungkapan kasus ini membuktikan komitmen Bea Cukai dalam pemberantasan peredaran miras ilegal ,termasuk melalui upaya sosialisasi ,kordinasi dan sinergi ,serta penindakan represif ” pungkas Humas kanwil BC jawa timur.

Hingga berita ini diturunkan Berdasarkan informasi dari unit pengawasan dapat disampaikan bahwa: Mia Santoso masih menjadi DPO hingga saat ini
•⁠ ⁠Ybs berada di luar negeri dan telah dilakukan cekal oleh pihak Imigrasi ” ucap humas .

———————————————————————-

CATATAN REDAKSI SOROT :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan / atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan / atau berita berisi hak jawab ,sanggahan ,dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel / berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email : redaksisorot8@gmail.com atau nomor WA 0821 2045 0500 atas perhatiannya sebelumnya disampaikan terima kasih ( red ).

BACA JUGA :  Berkas Sudah P21, Advokat Wanita Aniaya ART Segera Tahap II

0 Comments

Leave a Comment

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password