Rutan Kelas l Surabaya Gagalkan Upaya Penyelundupan 9 Poket Sabu

Sorot surabaya – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengunjung di area layanan kunjungan, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

 

Pengungkapan tersebut berlangsung di area Pintu Pengamanan Utama (P2U) Rutan Kelas I Surabaya. Petugas pemeriksaan, AH dan BCD, mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial IF yang hendak memasuki area layanan kunjungan.

Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan badan dan barang bawaan secara menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sembilan pocket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Barang tersebut diduga sengaja disembunyikan di dalam kerupuk plompong yang dibungkus menggunakan plastik bening untuk mengelabui petugas.

Apresiasi Kepala Rutan
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristantoro Adi Wibowo, mengapresiasi ketelitian dan kewaspadaan jajarannya dalam menjalankan tugas pengamanan.

“Ketelitian dan kewaspadaan merupakan kunci utama dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Saya mengapresiasi kesigapan jajaran pengamanan, terutama petugas pemeriksa kunjungan, dalam menjalankan tugas sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi dan ditangani dengan baik,” ujarnya. Rabu (9/09/2026)

BACA JUGA :  Update SIPP Pengadilan Negeri Klas 1 a Khusus Surabaya Diduga Stagnan Dan Data Inputnya Sengaja Dikaburkan

Menurutnya, keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan tersebut kembali menjadi bukti komitmen Rutan Kelas I Surabaya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.

“Pertahankan integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Rutan Kelas I Surabaya langsung mengamankan pengunjung perempuan berinisial IF beserta barang yang ditemukan.

Selanjutnya, pihak Rutan berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan.

Pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang bawaan dilakukan secara berlapis sebagai langkah pencegahan terhadap masuknya narkotika dan barang-barang terlarang lainnya ke lingkungan Rutan.

Keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya deteksi dini, ketelitian petugas, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan Rutan Kelas I Surabaya yang aman, tertib, dan bersih dari narkotika. ( red ).

0 Comments

Leave a Comment

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password