Diduga Pembesuk Bebas Memasukan Apapun Ke Sel Tahanan Tipikor

Sorot surabaya – Kiranya perlu untuk ditertibkan bagi para pengunjung dan pembesuk tahanan pada khususnya pengadilan negeri tipikor dijuanda,yang telah terpantau media ini beberapa hari yang lalu.

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya bahwa pembesuk bisa langsung berhadapan dengan para terdakwa di sel tahanan sementara pengadilan tipikor juanda.

Masih menurut sumber bahwa untuk melepas kerinduan diduda pembesuk bisa berpegang pegangan tangan bahkan mencium dengan para terdakawa.

Diduga para pembesuk bisa pesan makanan dikantin yang langsung diantar oleh penjaga kantin,rawannya dengan kebebasan pembesuk tahanan di tahanan sementara tipikor bisa saja pembesuk memasukan sajam ,narkoba , bahan peledak dan benda benda berbahaya lainnya.

Permasalahannya para pembesuk mengirim apapun ke para terdakwa tidak ada petugas yang mengawasi atau mendampingi .

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 5 tahun 2020 tentang protokol persidangan dan keamanan dalam lingkungan pengadilan BAB III
protokol keamanan.

pasal 8 Jaminan perlindungan keamanan diberikan kepada setiap
Orang yang berada di lingkungan Pengadilan.

BACA JUGA :  Diduga Jaksa Obral Tuntutan Kuasai Sabu77.858 gram ,1000 Pil logo LL, Dua Timbangan Digital Divonis Cuman 9 Tahun.

Pasal 9 (1) Selama berada di ruang tahanan Pengadilan, terdakwa
yang ditahan dilarang menerima kunjungan dari siapapun
kecuali penasihat hukum terdakwa.
(2) Kunjungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan pengawasan oleh petugas.

Jelas dan gamblang perma no 5 tahun 2020 larangan bagi terdakwa,kiranya peraturan yang diberlakun di pengadilan tipikor diduga sudah lama terdakwa bebas menerima apapun langsung dari pembesuk.

Dikarenakan pengadilan tipikor tidak steril dibanding dengan tahanan dipengadilan negeri surabaya ,terdakwa setelah usai sidang diperiksa sama petugas apapun yang diberikan keterdakwa dari pembesuk tidak boleh dibawa masuk kerutan medaeng.

Kiranya ketua pengadilan negeri surabaya menertibkan para pembesuk terdakwa di pengadilan tipikor,demi citra dan nama baik pengadilan pada khususnya di surabaya jawa timur ( red )

0 Comments

Leave a Comment

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password