Lanjut saksi mengatakan bahwa paslon nomor urut 2 P.Herman harus mendapatkan 3000 suara, saksi nomor 1 dan nomor 3 di lobi sama Behri mas mungkin di kasih duit juga biar diam, fakta yang terjadi dilapangan bahwa semua masyarakat yang masuk ke TPS di tanya Mau Nyoblos Siapa? kalau bilang “Saya Mau Nyablos Nomor 2″ itu di kasih suara 20 lembar kertas suara mas, dan saksi nomor 1 dan 3 waktu itu hanya diam saja karena diduga sudah di lobi sama Ustad Behri sebelum pencoblosan, dan kalau ada orang bilang mau nyoblos nomor 1 atau 3 itu dikasih suara cuman satu” ungkap beberapa anggota PPS yang tidak mau di sebutkan namanya kepada wartawan SorottransX. usai pencoblosan.
Ustad Behri saat di temui oleh sejumlah beberapa wartawan yang berada dilokasi berbicaranya simpang siur dan saat di tanya mengenai ketidak netralannya selaku ketua panitia malah terkesan agak marah sambil berucap ” masalah ini kalau sampean beritakan saya mau gugat sampean mas, saya mau bayar jaksa nanti biar semua wartawan di hukum” ucap Behri dengan nada tersinggung
Hamit ketua PANWASCAM (Panitia Pengawas Kecamatan) saat di temui di rumahnya mengatakan dirinya tidak akan mentoleransi KPPS siapa saja yang bermain duit atau menerima suap dari siapa saja “saya akan tindak tegas kalau nanti ketahuan KPPS menerima uang suap dari siapa saja mas, saya akan laporkan ke atasan saya nanti kalau memang kabar itu benar adanya dan saya tidak akan mentoleren itu” ungkapnya.
Ironisnya aparat yang seharusnya netral dalam pengamanan pilkada ketika dalam penghitungan suara (rekapitulasi) ada larangan dari pihak aparat yang bertugas waktu itu melarang keras semua wartawan untuk melakukan peliputan tanpa terkecuali,ditempat tersebut yang jelas sikap petugas yamg tidak netral adalah menyimpang dari edaran kapolri bahwa tidak dibenarkan petugas dari kepolisian turut praktis dan terlibat langsung dalam kegiatan pulkada.