Terdakwa Camilia Sofyan Ali Jual Gula Fiktif Rugikan Korban 800 Juta

 

Sorot surabaya – Kasus Gula 90 Ton memaksa Camilia Sofyan Ali (terdakwa) kesandung perkara yang sama untuk ke-tiga kalinya. Modus tawarkan gula dengan jumlah banyak membuat Soni Krisdianto malah merugi 800 Juta.

Dipersidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya,Darwis, hadirkan Soni Krisdianto dan Linda guna sampaikan keterangan sebagai saksi.

Adapun, Soni Krisdianto mengawali keterangannya, berupa, ia ditawari gula dan terdakwa memperkenalkan diri sebagai pengusaha gula.

Awalnya sekira Oktober 2019 Soni Krisdianto bertemu dengan terdakwa di Jagir Wonokromo. Dalam pertemuannya terdakwa menawarkan gula dengan harga 8800 Ribu per Kilogram.” Gula yang ditawarkan terdakwa tergolong murah maka ia memesan 90 ton “, ucapnya.

Masih menurutnya, terdakwa katakan ada kerjasama dengan PTPN (pabrik gula). Dari pesanan saksi, terdakwa menerima kiriman uang secara bertahap.

Sayangnya, usai pembayaran secara bertahap justru terdakwa hanya janji-janji gula segera dikirim.
” Pembayaran lunas sesuai pesanan 90 ton namun, terdakwa tidak kunjung mengirim gula maka ia minta uangnya dikembalikan “, paparnya.

BACA JUGA :  Waspadai Dua Pemain Narkoba Asal Korea Terindikasi Putusan Rehabilitasi

Sedangkan, Linda dalam keterangannya, pemesan gula 90 Ton, ia sebagai administrasi pernah mengirim uang secara bertahap hingga total keseluruhan 800 Juta.

Proses pengiriman dikatakan saksi akan dikenakan cash sebagai biaya pengiriman bila memakai armada sendiri tidak di kenakan cash (biaya pengiriman).

Ia menambahkan, setelah uang dikirim terdakwa melakukan pengiriman gula seberat 12 ton sisa pesanan terdakwa hanya janji dan janji saja.

Hal lainnya, terdakwa akui saat JPU menunjukkan bukti-bukti transfer dari saksi.

Secara terpisah, Soni Krisdianto dan Linda menunjukkan bukti-bukti video saat transaksi.

Atas perbuatannya, JPU menjerat terdakwa sebagaimana yang diatur dalam pasal 372 dan 378 KUHP ( red )

redaksi1587 Posts

Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password