Putusan Empat Terdakwa Pendukung Bonex Situasi Aman Dan Kondusive.


SIDANG PUTUSAN TERDAKWA PELAKU PEMBUNUHAN ANGGOTA SH TERATAI, RATUSAN PENDUKUNG BONEX DAN SH TERARAI PADATI GEDUNG PENGADILAN NEGERI SURABAYA YANG MEMBIKIN MACET LALIN JALAN ARJUNA SURABAYA (1/3)

Sorot surabaya – sidang terbuka untuk umum diruang cakra kamis (1/3) dengan agenda pembacaan 4 terdakwa dugaan pembunuhan terhadap anggota organisasi SH TERATAI, sidang putusan dibacakan hakim Sifa Urosidin SH, MH secara bergantian.

Singkatnya terdakwa Tiyo yang awalnya dituntut JPU 10 tahun penjara, oleh hakim Sifa juga juga di vonis bersalah dengan pidana penjara selama 10 tahun ( konforent), terdakwa Ja’far yang semula dituntut JPU 10 tahun juga divonis Hakim yang sama 10 tahun penjara .

Sidang lanjutan terdakwa Ach Suryadi Carera dijerat dengan undang undang ITE oleh JPU dituntut 3 tahun 6 bulan oleh hakim Sifa divonis bersalah dengan kurungan pidana 2 tahun penjara, dan utuk terdakwa Joned Simanjuntak oleh JPU juga dijerat undang undang ITE dituntut 4 tahun 6 bulan oleh hakim yang sama Sifa difonis 3 tahun denda 500 juta atau kurungan 2 bulan.

BACA JUGA :  oknum Dokter RS Siti Khodijah Diduga Perintahkan Suster Menyuntik Pasien Yang Sudah Meninggal / Mayat ( Simak Videonya )

Dalam amar putusannya hakim menyebutkan para terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar pasal yang disangkakan JPU, yang memberatkan perbutan para terdakwa meresahkan masyarakat dan sadis dan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,dan yang meringanjan para terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan dalam persidangan, dan mengakui kesalahan dan masing masing terdakwa sebagai tulang punggung keluarga.

Usai dibacakan sidang putusan terhadap empat terdakwa di depan pengadilan negeri surabaya jalan raya arjuna sisi timur dan barat dibikin macet total oleh para pendukung BONEX dan pendukung SH TERATAI, diperkirakan 800 masa yang memadati area pengadilan negeri surabaya.

Berkat sigabnya gabungan aparat TNI dan POLRI, satpol PP dan instansi yang terkait yang menjaga keamanan dan kenyamanan situasi pengadilan menjadi aman dan terkendali, Tak terkecuali orang nomer satu dijajaran kepolisian surabaya yakni kapolres kombes Rudy dan komandan korem 04 baskara jaya kolonel Inf Setiawan julkifli turut hadir ditengah tengah kerumunan masa.

Dalam suasana riuhnya pengadilan sedikit tersita waktu dengan adanya copet yang menyusup di tengah tengah kerumun masa yang menyamar memakai baju bonex de dengan mencopet 3 hp, yang kemudian tersangkanya telah diamankan oleh petugas dari polsek sawahan untuk dilakukan penyelidikan.

BACA JUGA :  Diputus Bersalah Advokad Firdaus Fairus Mewek, Hakim Vonis 2 Tahun 3 Bulan

Kiranya sebagai pembelajaran bagi kita semua agar tidak selalu gegabah dalam mengabil putusan dan berbuat dan mengambil putusan (red)

redaksi1587 Posts

Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password