Salah Satu Pembunuh Sopir Grab Di Ganjar 19 tahun Oleh Hakim Majelis PN Surabaya

Sorot surabaya -Terdakwa Cipto Roso Wiryo, 23, seorang tukang sol sepatu warga Jalan Trunojoyo VI/36 Kelurahan Pakelan Kota Kediri Jawa Timur akhirnya harus meminum pil pahit yakni divonis 19 tahun penjara oleh ketua majelis hakim, Harjanto. Cipto merupakan salah satu pembunuh supir taksi online Grab( pembunuh yang lainnya oknum TNI AL berkas terpisah ), dengan korbannya Denny Ariessandi, 37, warga Perumahan Jaya Maspion, Desa Bangah, Gedangan Sidoarjo yang merupakan supir taksi online dirinya menusuk 14 kali dan mengenai dada korban.
Amar putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim, Harjanto di ruang sidang Kartika 1, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dimana terdakwa terbukti telah melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. “Dengan ini terdakwa atas nama Cipto Roso Wiryo dituntut dengan sembilan belas tahun penjara,” ucap Harjanto, Kamis (23/11).
Putusan hakim ini setahun lebih ringan jika dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agung R yang menuntut terdakwa dengan dua puluh tahun penjara. Meskipun begitu terdakwa masih pikir pikir dengan vonis tersebut.
Usai sidang, kuasa hukum terdakwa, Arif Budi Prasojo mengatakan terdakwa masih pikir pikir dengan vonis tersebut. Karena vonis yang dijatuhkan hakim masih cukup tinggi. “Terdakwa masih memikirkan vonis itu dan masih ada waktu tujuh hari,” ucapnya.
Kasus ini bergulr pertama kali dimana Cipto bersama dengan M Khoirul Fajar ini sudah merencanakan untuk berbuat jahat, dan mengambil mobil dari supir taksi online. Saat itu juga pelaku ini memesan taksi, namun yang datang mobil yang dinaiki oleh keduanya jelek, membuat keduanya memutuskan untuk turun.
Setelah itu pelaku kembali memesan taksi online melalui aplikasi. Saat itu juga oleh Denny diterima. Dan menjemput keduanya di Taman Bungkul dengan tujuan tanjung perak surabaya.
Namun pelaku mengajak korban dikawasan kenjeran ditempat dekat kuburan lantas kedua pelaku mengeluarkan pisau, dan mebunuh korban dengan cara ditusuk beberapa kali karena korban berontak. Usai dipastikan tewas, pelaku membuang jenazah ke pasar larangan, kenjeran.
Sekitar pukul 05.30, warga sekitar menemukan jenazah korban. Saat itu juga polisi langsung mengejar pelaku, dan berhasil ditangkap di rumahnya kawasan alun alun kediri . (sr/red )

redaksi1587 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.