Polres Sampang Berhasil Bekuk Otak Pelaku Pembunuhan Warga Sampang

Sorot sampang – Tim khusus (Timsus) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur menangkap satu orang pelaku pembunuhan berencana yaitu Suradi yang dikenal aming diduga Bandar narkoba jaringan Malaysia yang diduga sebagai otak utama pelaku pembunuhan terhadap korbannya Maswerah ini dilakukan di Dusun Lonbliker Desa Tamberu Daya kecamatan Sokobanah, Sampang.

“Setelah buron selama 36 jam Suradi diamankan di rumahnya Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, dan kami masih mengejar pelaku lainnya yang sudah kami kantongi identitasnya yaitu inisial DB dan Z,” terang Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, Sabtu (23/5/202).

Hamit, sariman, dan punawi yang merupakan saksi mata di antara ratusan orang saat kejadian mengatakan “kejadian sekitar jam 18:36 ( sore) ratusan orang banyak menyaksikan waktu pembacokan itu terjadi, karena lokasinya tepat di aduan balap merpati.

Berawal dari cekcok mulut Suradi yang membacok dada korban lalu Dulbehri mengeluarkan pistol FN di tembakkan satu kali ke arah badan korban dan datang tiga orang kawan-kawannya Suradi yang sudah standby di sekelilingnya lalu di tebaslah pake celurit si korban itu secara rame-rame” ungkap para saksi mata
Masih menurut saksi ,itu nyata aksi balas dendam lama karena suradi sang pelaku pernah di pukuli oleh Korban di pasar tamberu, selain masalah itu mereka tidak pernah punya masalah apa-apa lagi.

Pembunuhan yang di lakukan oleh Suradi dan Dulbehri kawan-kawannya tersebut, diduga murni pembunuhan berencana karena telah di rencanakan terlebih dahulu sebelumnya yang sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati dan paling ringan hukuman 20 tahun serta undang-undang nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api (Tim)

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Don't have account. Register

Lost Password

Register