Wang Antony Pelaku Judi Online Disidangkan Secara Patas Di Pengadilan Negeri Surabaya

Sorot surabaya – Sidang patas dan singkat dibukan dan terbuka untuk umum digelar diruang sidang Cakra pengadilan negeri surabaya senen 14 juli 2025 dengan agenda pembacaan dakwaan cus lanjut ke pemeriksaan terdakwa, luar biasanya terdakwa Wang ini karena orang semarang oleh hakim yang memeriksa perkara ini diperlakukan secara khusus, dalam proses persidangan diduga hakim dan jaksa sepakat sengaja menabrak S.O.P tata cara persidangan dengan menyidangkan terdakwa Wang secara kilat dan patas .

Dalam sidang terbuka untuk umum ini JPU Estik dilla dari kejari perak menghadirkan terdakwa Wang Antony dipersidangan ,terdakwa duduk dikursi pesakitan didampingi oleh dua kuasa hukumnya.

Untuk diketahui bahwa pada waktu yang tidak dapat diingat lagi pada sekira bulan Maret 2025, yang bertempat baik di sepanjang jalan maupun di rumah Terdakwa di Jl.Alamanda VI No.22 Graha Padma RT.03 RW.04 Kelurahan Jerakah Kecamatan Tugu Kota Semarang ataupun rumah makan “Upik” Jl.Magelang Jawa Tengah, Terdakwa memainkan permainan judi bola secara online dengan menggunakan 1 (satu) unit Handphone Samsung warna hitam dengan cara membuka situs website www.M88.COM.

BACA JUGA :  Terdakwa Dadang : Akta Yang Dibuatnya bukan Merupakan Pemalsuan, Penyesuaian administratif Sesuai Arahan Kemenkumham.

Selanjutnya Terdakwa memasukkan username cencen999 dan password milik Terdakwa menggunakan faceid ataupun fingerprint untuk login pada akses judi online tersebut. Sebelum bermain judi online, Terdakwa memasang taruhan pada akun judi bola online tersebut dengan nominal sebesar Rp.50.000,- hingga Rp.300.000 .

Adapun aturan permainan judi bola online tersebut yaitu Terdakwa terlebih dahulu memilih tim sepak bola yang Terdakwa inginkan atau terdakwa jagokan, kemudian Terdakwa memasang taruhan uang pada tim yang Terdakwa jagokan atau pilih tersebut, apabila tim tersebut memenangkan taruhan maka  Terdakwa langsung melakukan draw hasil taruhannya sesuai dengan nominal yang dipertaruhkan oleh terdakwa dan secara otomatis saldo akan bertambah saldo milik terdakwa, kemudian diulang kepermainan berikutnya;

Bahwa permainan judi jenis online yang dilakukan oleh Terdakwa tersebut tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang dan bersifat untung-untungan.

Oleh JPU Estik Dillah dari kejari tanjung perak dengan perkara nomor
1482/Pid.B/2025/PN Sby
Perbuatan terdakwa tersebut, sebagaimana diatur didakwa dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP jo Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP debgan ancaman pidananya paling lama 10 tahun ,Sidang dilanjutkan pekan depan agenda tuntutan terhadap terdakwa Wang Antony ( red ) .
—————————————————————
CATATAN REDAKSI :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan / atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan / atau berita berisi hak jawab ,sanggahan ,dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel / berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email : redaksisorot8@gmail.com.atau nomor WA 0821 2045 0500 atas perhatiannya sebelumnya disampaikan terima kasih ( red ).

BACA JUGA :  Jeremy Gunadi Terbukti Menipu 500 Juta Hakim Vonis 3 Tahun Penjara

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password