Rugikan Negara Rp 7,5 Miliar, Direktur Dan Komisaris PT SEP Ditahan Kejari Tanjung Perak

 

Sorot surabaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menahan dua tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit dari PT Bank Jatim cabang utama kepada PT Semesta Eltrido Pura sebesar Rp 7,5 miliar. Dengan kasus ini Kejaksaan menahan dua tersangka berinisial BK yang merupakan Direktur Utama dan HK Komisari PT Semesta Eltrido Pura.

“Dengan perbuatannya dimana kedua terdakwa ini tidak melakukan pelunasan kredit sebagaimana seharusnya ke Bank Jatim, sehingga membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp 7,5 miliar,” ucap Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Jemmy Sandra, Kamis (5/10/2023).

Kedua pelaku uang pembayaran dari PT Wika usai perusahaan tersebut membuat panel listrik digunakan untuk keperluan pribadi. “Pelaku menggunakan uang pembayaran itu untuk kepentingan pribadi,” terang Jemmy.

Saat disinggung, kedua pelaku menggunakan uang tersebut digunakan untuk apa, Jemmy mengaku masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut. “Untuk itu (digunakan pribadi) masih dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

Kejadian ini terjadi pada tahun 2012 PT. Semesta Eltrindro Pura mengajukan permohonan fasilitas kredit modal kerja kepada Bank Jatim Cab Utama. Hal ini setelah perusahaan panel listrik mendapatkan proyek pengadaan panel listrik dari PT. Wijaya Karya (Wika).

BACA JUGA :  Diduga Keteledoran Oknum Dokter Rumah Sakit Meminta Tumbal Pasien Hingga Meregang Nyawanya

Usai pekerjaan tersebut usai, PT Wika melakukan pembayaran kepada PT Semesta Eltrindro Pura. Namun PT Semesta Eltrindo Pura tidak melakukan pembayaran kreditnya kepada Bank Jatim.

Dengan kondisi ini maka Bank Jatim mengalami kerugian mencapai Rp 7,5 Miliar. Hal ini membuat Kejaksaan menahan kedua tersangka ke Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim.

“Kedua terdakwa kami jerat dengan pasal 2 Ayat 1 huruf a UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana korupsi subsider pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana korupsi,” ucap Jemmy ( red ) .

—————————————————————

redaksi1587 Posts

Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Don't have account. Register

Lost Password

Register