Lanjutan Sidang Dugaan bonek Melempar Mobil Polisi Hadirkan Saksi Perbalisan
Sorot surabaya – Sidang terbuka untuk umum diruang sidang sari 2 PN Surabaya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi perbalisan.
JPU Ratri dari kejari tanjung perak menghadir 5 saksi dari penyidik polres pelabuhan tanjung perak / KP 3 surabaya.
Sidang yang dipimpin majelis hakim Tony untuk mencari materi kebenaran menghadirkan kepersidangan saksi dari polisi polres KP 3 dan para terdakwa .
Majelis hakim mengkonfrontir satu persatu terdakwa dengan penyidik yang dihadirkan ,ketika majelis bertanya sebetulnya kepolisian dari mana aja,” tanya majelis” kemudian dijawab salah satu penyidik yang mengatakan
” polisi gabungan yang mulia, dari polres pelabuhan tanjung perak dan polres bangkalan .
Lanjut majelis di bap ada 30 masa yang ditangkap ,ini terdakwanya kok 7 ,tanya hakim,setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan monitor dari cctv yang lainnya tidak terbukti kemudian dilepaskan ” jelas polisi.
Tanya majelis ketika diperiksa apa para terdakwa tidak didampingi penasehat hukum ” tanya hakim,lanjut penyidik mengatakan pada saat diperiksa para terdakwa menolak untuk didampingi PH setelah diperiksa terdakwa tanda tangan juga tidak ada paksaan.
ada terdakwa yang mengakui 5 kali melempar kearah polisi masalah kenak dan tidaknya tahu ” jelas penyidik.
Ketika majelis menanyakan kronologis kejadiannya seperti apa, saksi petugas menjelaskan setelah suporter dari persib yang dikawal petugas sampai diturunan suramadu arah surabaya ,masa bonex sambil teriak dan melempari petugas yang bawa suporter tadi.
ketika dilakukan pemeriksaan kepada terdakwa bintang darma adtya,dia mengakui melempari polisi pakai batu dan kayu yang mulia ,lanjut polisi jelaskan ada rekaman cctv yg nampak terdakwa faisal.
yang memeriksa agus jelaskan bahwa terdakwa agus melempar mobil polisi pakai botol dengan pelaku bintang ( dibawah umur ) tidak ditahan.
pertanyaan jaksa Ratri,bahwa video ditunjukan ke terdakwa Faisal,dan jaksa meminta kepada majelis hakim agar vdeo diputar.
Ph terdawa tanyakan krpada saksi polisi mobil yang dirusak sebelah mana ,polisi tunjukan di depan majelis melalui foto mobil yang baret dll.
Atas keterangan saksi polisi para terdawa ada yang mengatakan tidak benar ,terdakwa mengatakan bahwa dirinya dipukul polisi disuruh mengaku melempar sambil dibentak agar mengaku melempar .
Terdakwa Zakaria mengatakan tidak melempar namun dibentak oleh penyidik agung agar mengaku melempar .
Sebelum sidang selesai hakim bertanya kepada para penyidik apa pernyataan sesuai dengan bap” penyidik serempak siap tetap sesuai bap,pegitu pula para terdakwa juga serempak apa yang disampaikan dipersidangan itulah benar kejadiannya ( red )
redaksi1573 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.