Greddy Harnando Diduga Bisnis Fiktif Menipu Korbannya Hingga 5,9 Milliar
Sorot surabaya – Sidang terbuka untuk umum diruang Tirta 2 PN Surabaya ( 27/5/24) ,JPU rista erna dan vini angeline dari kejati dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan sebesar 5,9 milliar menghadirkan terdakwa Greddy Harnando (40) .
Dalam sidang hari ini senen (27/5) JPU Rista erna ,Vini angeline dari kejati jatim hadirkan 3 saksi diantaranya saksi korban Canggih Soleimin , saksi Silvester,dan Wisnu ,saksi dalam persidangan saksi canggih menerangkan bahwa mngenal terdakwa sejak tahun 2020 dan terdakwa merupakan komisaris di PT GTI ( gardaTanatek Indonesia) .
Lanjut Canggih,dia tawarkan untuk berinvestasi untuk pasokan sprei king koil dengan keuntungan 4 persen setiap bulannya dan saksi semakin yakin terdakwa tunjukan purchase order antara PT GTI dan PT Duta Abadi primantara pemegang lisensi resmi merek king koil indonesia
Awalnya saksi Cangih transfer 600 juta kerekening BCA milik terdakwa dan transfer berikutnya hingga 5 miliar,mendenar berita negatif tentang terdakwa ,kemudian saya meminta kembali uang yang sudah saya transfer ke terdakwa,namun terdakwa selalu banyak alasan dan berkelit dengan dalih atasannya direktur utama atas nama Indah yang bertanggung jawab.
Untuk meyakinkan kebenaran adanya kerja sama dengan PT Duta Abadi Primantara melalui tilpon saksi bisa komunikasi dengan Meliana ,yang mengatakan bahwa tidak ada kerja sama dengan PT GTI ,kenal aja tidak ” jelas Canggih.
Ketika ditanya oleh JPU tentang pengembalian uang investasi, Canggih menjelaskan bahwa meskipun sulit, terdakwa telah membayar sekitar Rp 1 miliar lebih secara dicicil, beserta beberapa mobil yang masih dalam status kredit leasing. Mereka juga sedang berkomunikasi dengan perusahaan leasing terkait mobil yang diserahkan oleh terdakwa.
“Totalnya, sekitar Rp. 4,8 miliar dari total investasi dan keuntungan sebesar Rp 5,9 miliar sudah dibayarkan,” ungkap Canggih..
Seperti diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rista Erna Soelistiowati, dalam surat dakwaannya, menjelaskan bahwa awalnya korban berkenalan dengan terdakwa Greddy Harnando pada tahun 2019,dan Pada tahun 2020, korban dipertemukan dengan terdakwa Indah Catur Agustin di Cafe Tanah merah Jalan Trunojoyo 75 Surabaya, di mana Greddy Harnando mengaku sebagai Komisaris Utama di PT GTI dan Indah sebagai Direktur Utama.
Pada September 2020, Greddy kembali bertemu dengan korban bersama saksi Silvester Setiyadi Laksmana dan Wisnu Rudiono di Cafe Tanahmera Jalan Trunojoyo 75 Surabaya. Greddy mengatakan kalau PT GTI sedang kerja sama dengan PT Duta Abadi Primantara, pemegang lisensi/izin resmi merek King Koil di Indonesia untuk kebutuhan kain yang nilainya miliaran rupiah ( red ).
——————————————————
CATATAN REDAKSI SOROT :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan / atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan / atau berita berisi hak jawab ,sanggahan ,dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel / berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksisorot8@gmail.com. Terima kasih.
redaksi1551 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.