Diduga Anggota TNI- AU lanud Muljono Surabaya Memutus Aliran Listrik Rumah Veteran kawasan Simogunung

Sorot Surabaya – Polemik antara TNI AU dan veteran purnawirawan TNI – AU yang menempati perumahan kawasan Jalan Simogunung surabaya menggores kesedihan yang sangat mendalam bagi Purnawirawan dan Warakawuri yang sudah sejak 1973 menempati rumah tersebut.

Untuk diketahui, para Purnawirawan dan Warakawuri tinggal di Simogunung ini berawal adanya sebuah mandat secara lisan dari Pangkodau IV Marsma Arif Riyadi pada tahun 1973.

Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh saksi sejarah Markus Luzikooij selaku putra Pelda Purn Emil Luzikooij menjabarkan, bahwasanya rumah yang ditempati saat ini adalah bukan rumah dinas AURI (Angkatan Udara Republik Indonesia).

“Saya tidak sepakat bahkan tidak setuju jika rumah kami ini disebut rumah dinas AURI, ini adalah hasil perjuangan ayah kami semasa dinasnya, lantas untuk memberikan apresiasi atau penghargaan maka Pangkodau IV memberikan dua opsi pilihan, mau diberi uang atau dibangunkan rumah, lantas orang tua kami sepakat minta dibangunkan rumah, hingga akhirnya memiliki rumah di Simogunung ini,” tandas Markus (29/6).

Karena merasa bangga mengingat perjuangan dari orang tua mereka, nama nama jalan digang tersebut diberi nama pesawat milik TNI AU waktuitu, diantaranya jalan Hardvad ,Albatros,bomber,cureng dll

“Jadi memang betul ini adalah rumah kami yang diberi oleh Pangkodau IV, bahkan bentuk rumahnya semua nampak sama, itu mengingatkan begitu kuatnya jiwa korsa orang tua kami, bahkan seluruh warga yang berjumlah 108 warga ini sudah memiliki SHM dan surat SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah) ke BPN semenjak 1993 lalu,” imbuhnya.

Namun disini tiba tiba permasalahan baru terjadi, pasalnya dalam sepekan terakhir, tiba tiba datang ratusan TNI AU berseragam tanpa menghargai jasa jasa para purnawirawan TNI AU sendiri mengklaim bahwasanya tanah atau rumah mereka adalah rumah dinas milik AURI tanpa menunjukan surat surat yang sah terkait tanah diwilayah simogunung tersebut.

Dengan sedikit frontal anggotaTNI AU berseragam mendorong dan memaksa warga diminta agar mau menandatangani surat pernyataan bahwasanya menyatakan harus tunduk patuh terhadap aturan dari rumah dinas TNI AU lanud Muljono dan mirisnya tanpa memakai hati nurani dalam tempo tiga hari memaksa penghuni harus sudah mengosongkan rumah tersebut .

Bahkan sebagian besar warga yang saat itu tidak mau menandatangani surat pernyataan tersebut, lantas aliran listrik di rumahnya dicabut secara paksa oleh anggota TNI AU yang berseragam doreng bukan petugas dari PLN.

Akibatnya kini warga Simogunung tidak bisa melakukan aktivitas pada malam hari, bahkan warga harus menggunakan lilin untuk menerangi rumah rumah mereka.

Sampai berita ini diturunkan belum didapat konfirmasi dari dinas penerangan TNI AU lanud surabaya terkait pemutusan listrik secara frontal dan perintah pengosongan secara mendadak bagi warga yang menempati rumah dikawasan simogunung tersebut.

Demi kenyamanan dan ketentraman para sesepuh TN AU kiranya KASAU dan Panglima TNI agar turun kelapangan dan meluruskan permasalahan yang menimpa para veteran pejuang negeri ini dan para purnawirawan yang diduga diperlakukan dengan sewenang wenang dan tidak adil oleh anggota TNI AU lanud Muljono dikawasan perumahan simogunung surabaya ( red ).
————————————————

CATATAN REDAKSI : Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan adanya penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi hak jawab ,sanggahan ,dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang PERS, Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email : redaksisorot8@gmail.com.atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Don't have account. Register

Lost Password

Register