Diduga Hakim Berkonspirasi Memutus Sepihak KUD Trijaya Tak Ayal Keonaran Terjadi Di Ruang Sidang

 

“AKTIFIS YUNUS ALIAS HARIMAU BANYUWANGI MENGAMUK DIPERSIDANGAN MELIHAT KEBIJAKAN HAKIM MEMUTUS SEPIHAK YANG MERUGIKAN MASYARAKAT PENABUNG “

 

YUNUS & PARA WARGA YANG DIRUGIKAN

 

Sorot surabaya – Sidang lanjutan penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) digelar di Pengadilan Niaga PN Surabaya pada (20/7) diwarnai kericuhan yang menarik perhatihan semuanya pengunjung PN Surabaya.

 

Kericuhan terjadi diduga adanya ketidak adilan atau kesewenang wenangan hakim sarwedi selaku hakim pemutus secara sepihak dalam perkara PKPU Koperasi Unit Desa Trijaya Sraten Kecamatan cluring Kabupaten banyuwangi Jatim, seakan sudah ada rapat PKPU yang langsung dilakukan putusan Pailit,padahal tidak adanya pemberitahuan sebelumnya kepada masyarakat penabung.

 

Ketua Aksi Yunus Wahyudi julukan Harimau Banyuwangi yang ada diruang sidang Tirta spontan mengamuk dan memak-maki Hakim yang sudah dianggap tebang pilih dalam penegakan supremasi Hukum.

 

Saya merasa ada kongkalikong atau kerjasama antara hakim dan pengurus KUD, hakim tidak terbuka dalam memutus perkara ini, tadi hakim langsung memutus ” lantang teriak Yunus.

 

Lanjut Harimau Banyuwangi, merasa kesal, saya mewakili ribuan orang dari banyuwangi datang jauh-jauh ke PN Niaga Surabaya untuk menuntut keadilan, untuk melawan dua orang yang berkhianat kepada kami,sejak dari awal kita sudah membendung adanya gugatan PKPU, karena apa, gugatan PKPU yang akan muncul jelas nantinya Pailit, ini yang kami tidak setuju karena sangat merugikan Nasabah, kalau itu terjadi masyarakat dalam hal ini nasabahlah yang sangat dirugikan, untung tadi sebagian dari kami datang dan masuk dipersidangan untuk mengawal perkara ini ” geram Yunus

BACA JUGA :  Lanjutan Sidang Dugaan bonek Melempar Mobil Polisi Hadirkan Saksi Perbalisan

 

Menurut Yunus sebenaranya asetnya masih melebihi kerugian nasabah yang 40 milliar,masih ada aset koperasi,simpan pinjam,tabungan,super market ,selepan padi.

 

Kalau ditafsir totalnya sekitar 50 miliard sebenarnya dari awal kami sudah ada pembeli, tujuannya jelas untuk pengembalian totalitas semua kerugian nasabah, la ini masih dibelok-belokan, intinya Pengurus yang sudah Korupsi 40 miliard tersebut, masih mau mengambil hak-hak dari pada aset tersebut.

 

Dalam hal ini Pimpinan KUD Wijianto tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana para Nasabah,lantas kemana raibnya uang nasabah yang 40 milliar ????? tidak jelas.

 

Diceritakan sebelum perkara ini lanjut ke PN Niaga Surabaya, Yunus mengungkapkan dari beberapa uang yang disimpan di KUD Trijaya Sraten yang dititipkan oleh anggotanya, ada Dana anak yatim dan Dari beberapa uang yang ada di KUD Trijaya Sraten itu juga ada masjid yang diharapkan oleh semua anggota agar bisa dikembalikan.

 

Lanjut Yunus ,sangat kecewa dengan yang dilakukan hakim pengadilan niaga yang memutus sepihak,sudah satu kombinasi dan sudah dirangkai mana ada pengacara pemohon duduk segaris dipersidangan bersama dengan hakim sarwedi diduga adanya rekayasa suap menyuap.

BACA JUGA :  Kajari Tanjung Perak Wajibkan Anggotanya Sholat Dhuhur Berjamaah Dimusholah Kejaksaan

 

Masig menurut Yunus,dalam waktu dekat dirinya akan mendatangkan ribuan masa nasabah yang dirugikan koperasi untuk datang ke PN Surabaya guna ntuk membatalkan putusan hakim yang sepihak dan tidak adil ” pungkas Yunus.

 

Terpisah ,usai sidang konfirmasi ke hakim Sarwedi terkait adanya kericuhan diruang persidangan ,kiranya Sarwedi enggan untuk di mintai komentarnya,yang langsung diarahkan ke humas PN surabaya,kiranya humas Safri belum bisa memberikan jawababan lantaran belum mengetahui permasalahannya akan ditanyakan dahulu ke hakim yang bersangkutan,sampai berita ini diturunkan belum adanya statement atau pernyataan dari humas terkait terjadinya kericuhan di persidangan ( red ).

redaksi1587 Posts

Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password