Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD Jember  Kasus Korupsi Dana Bansos Ternak 2015

KANTOR DPRD KABUPATEN JEMBER
Sorot surabaya – Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi memenuhi panggilan penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Kedatangannya guna diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi dana hibah bantuan sosial (bansos) ternak Pemerintah Kabupaten Jember yamg menjerat Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni sebagai tersangka.
Pemeriksaan terhadap pria yang juga menjabat sebagai ketua Ansor Jember ini dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Richard Marpaung.Ya betul, penyidik hari ini memeriksa wakil ketua DPRD Jember. Dimintai keterangan sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi dana hibah bansos 2015 di Jember. Hal ini merupakan pengembangan dari proses hukum yang sedang berjalan sebelumnya,” terang Richard saat dikonfirmasi, Rabu (11/7/2018).
Untuk diketahui, jaksa telah menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni beberapa waktu lalu.Thoif sebagai kader Gerindra ini disangka terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah bansos ternak yang berasal dari APBD Pemkab Jember pada tahun 2015 silam.
Dana hibah kelompok ternak itu merupakan usulan anggota DPRD Jember yang kemudian dialokasikan dalam APBD 2015 sebesar Rp33 miliar.
Berdasarkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI, ditemukan adanya 158 kelompok penerima dana hibah tersebut tidak melaporkan surat pertanggungjawaban (SPJ) atas penggunaan dana hibah tersebut sehingga tersangka diduga terindikasi bermasalah.
Selain Ayub, jaksa juga bakal memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus ini. (en/red)

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Don't have account. Register

Lost Password

Register