KPK Telah Melakukan OTT Kepada Hakim Dan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya

Sorot Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis pagi (20/1) telah melakukan tangkap tangan kepada hakim dan panitera pengadilan negeri surabaya .

Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting mengatakan, sejak Kamis pagi ruangan hakim di gedung Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno lantai 4 disegel oleh KPK.

“Saya tadi datang pukul 07.30 WIB, ruangan hakim di lantai 4 sudah disegel oleh KPK,” katanya dikonfirmasi Kamis pagi.

Namun dia mengaku tidak berhak menjelaskan apakah ada penangkapan seorang hakim karena itu ranahnya KPK. “Yang saya tahu ruangan hakim di lantai 4 disegel. Itu saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, memalui keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022) membenarkan ada operasi tangkap tangan hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur,” katanya.Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, ujar Ali, lembaga antirasuah tersebut mengamankan dua orang.

Mereka, kata dia, diduga terlibat suap terkait perkara yang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Terdiri dari Panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya,” ucap Ali.

BACA JUGA :  Ikatan penasehat Hukum Indonesia (IPHI) Dibawah Kepemimpinan Ketua Umum Yang Baru Bertekad Tegakkan Supremasi Hukum 

Hingga kini, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.Menurut Ali, pihaknya memiliki waktu 1×24 jam KPK untuk segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan tersebut ( OTT) “Perkembangannya nanti segera akan disampaikan,” pungkasnya ( red ).

___________________________

redaksi1587 Posts

Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password