Dugaan Penipuan DR Udin Panjaitan Jalani Sidang Perdana Di Ruang Tirta Satu
Sorot Surabaya – Sidang terbuka untuk umum digelar diruang sidang Tirta 1 PN Surabaya,JPU Zulfikar dari Kejari perak menghadirkan terdakwa Udin Panjaitan (80) warga karang empat Surabaya.
Terdakwa yang tidak dilakukan penahanan oleh jaksa tersebut hadir diruang Tirta 1 (31/1) PN surabaya dengan duduk diatas kursi roda tersebut didampingi oleh penasehat hukumnya Achmad Budi Santoso SH.
Dalam pembacaan surat dakwaan DR Udin Panjaitan oleh jaksa Zulfikar diduga melanggar pasal 378 Jo 372 KUH yang berakibat saksi Nagasaki Widjaya menderita kerugian sebesar 700 juta rupiah , sidang kali ini JPU belum bisa menghadirkan saksi yang direncanakan ada 5 saksi dan sidang ditunda sampai dengan tanggal 14 Februari 2022 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi.
Terpisah usai sidang konfirmasi kepada kuasa hukum terdakwa Achmad Budi Santoso SH terkait surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum tadi ,berikut pernyataannya ” Jadi kondisi terdakwa yang kurang pendengarannya tersebut jadi saya juga bingung ,terpaksa saya harus menjelaskan dan mengulangi kembali kepada terdakwa atas pertanyaan dari majelis hakim.
Lanjut Budi , saya berharap ada kebijakan dari hakim yang memutus perkara ini agar dipertimbangkan klien kami yang sudah lanjut usia disamping kurang pendengarannya dalam percakapan ,terdakwa hanyalah pensiunan dalam arti tanda kutip ” tersandung masalah ” seharusnya tidak demikian ,dan terdakwa sendiri ketipu ya nantilah kita buktikan dipersidangan karena sampai saat ini saya belum menerima berkasnya sehingga belum bisa ngomong panjang lebar ,ya nantilah ” pungkas Budi ( red ).
redaksi1587 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.