Pengadilan Tinggi Surabaya Bantah 3 Hakim Dipanggil Terkait Putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur

Sorot surabaya – Sebanyak 3 hakim yang memutus bebas Gregorius Ronald Tannur Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Erintuah Damanik, Heru Hanindio, dan Mangapul datang ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. Akan tetapi PT Surabaya membantah jika kedatangan ketiganya terkait pemeriksaan usai memutuskan bebas terdakwa Rabu (24/7/2024) lalu.
“Kami belum bisa memeriksa (3 majelis PN Surabaya) karena memang dan harus ada penugasan untuk memeriksa, kalau pun toh datang ke sini (PT) itu sudah biasa, dari PN manapun, apalagi ini kita ada tamu,” kata Humas PT Surabaya Bambang Kustopo saat ditemui awak media, Jumat (26/7/2024).
Saat disinggung lebih detail apakah ada dugaan pelanggaran dari ketiga hakim itu, Bambang enggan berkomentar. Ia hanya menyatakan pihaknya tak bisa serta merta memeriksa ketiganya terkait putusan kontroversi itu.
“Kami dari PT maupun hakim tingginya tidak bisa berkomentar, itu kode etik hakim. Kecuali, kalau upaya hukum kemudian diberi tugas untuk pemeriksaan nanti komentarnya melalui pertimbangan hukumnya,” imbuhnya.
Bambang memastikan kedatangan Damanik CS karena akan adanya kegiatan di PT. Begitu juga dengan para hakim di PN lain di Jatim.
“Kami tidak memanggil dalam hal pemeriksaan dalam perkara yang putus bebas (kasus Ronald). Hari ini yang datang banyak mulai kemarin, karena ada persiapan wisuda purna bakti,” ujarnya.
Apabila ada indikasi kejanggalan terkait putusan itu dan disinggung kemungkinan kewenangan PT memeriksa hakim yang mengadili, Bambang memastikan tidak bisa. Menurutnya, PT hanya dapat memeriksa apabila ada pelanggaran etik, bukan terkait perkara yang diputus.
“Itu harus kita bedakan masalah pertimbangan hukumnya dengan etika. kalau etika kita punya hak untuk langsung memeriksa , tapi kalau itu terkait pemeriksaan maka itu tadi komentarnya melalui pertimbangan hakim yang memeriksa, ada upaya hukum kemudian hakim memeriksa dan komentar atas putusan dibawahnya,” tuturnya.
Namun, pernyataan Bambang berbeda dengan penyampaian dari Damanik. Bambang menegaskan pihaknya ada kegiatan wisuda purna bakti, sehingga para hakim PN di Jatim berkumpul. Sedangkan, Damanik mengklaim kedatangannya untuk silaturahmi. ( red )

redaksi1587 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.