Gila Judi Online Terdakwa Juwi Novianto Gelapkan Uang PT.Pelayaran Tresnamuda

 

Sorot surabaya – Juwi Novianto Staf PT.Pelayaran Trenamuda gelapakan uang perpanjangan Hak Pengelolaan Lahan HPL di Pelindo 3 Surabaya sebesar Rp.501 juta untuk Judi Online diseret di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya oleh Jaksa Penuntut Umum Yusuf Akbar dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.Senin (5/4/2021)

Sidang kali ini JPU menghadirkan saksi Atasan Terdakwa dan Pegawai PT Pelindo 3 Surabaya.

Welly selaku Manager Keuangan di PT.Pelayaran Tresnamuda yang berkantor di Jalan Perak Timur No 210 Surabaya menjelaskan,Bahwa Terdakwa merupakan karyawan PT yang bertugas mengurusi perpanjangan dan Pembayaran HPL kepada PT Pelindo 3 untuk 2 tahun sekali.Dimana saat itu Kami mengajukan permohonan Keringan dari 5% menjadi 4% untuk perpanjangan HPL pada 28 Januari 2020.

“Dia (Terdakwa) mengatakan Bahwa tidak ada keringan sehingga kami bayar Rp.501 juta melalui cek tunai Bank BCA,”kata Welly dihadapan Majelis Hakim.

Ia menambahkan ada bukti pelunasan dari PT Pelindo dan saat itu pihak cuma menyimpan singkat cerita ada tagihan dan persetujuan Keringanan pembayaran HPL.Kami kaget kemudian ditanyakan kepada yang bersangkutan yang mana awalnya terdakwa berkelit Bahwa itu Kesalahan pihak Pelindo.

BACA JUGA :  Sidang Lanjutan Terdakwa Lanny Kusumawati Sayangnya Jaksa Hadirkan Saksi Pelupa Berat Dan Kurang Normal Pendengarannya

“Setelah selang 3-4 bulan ia mengakui bahwa uangnya dipakai untuk judi online itu ada surat pernyataan pak,”katanya.

Kemudian Andi Kartika atasan Terdakwa yang intinya sama Dengan Saksi Welly hanya menambahkan saat itu terdakwa pada bulan Oktober tidak lagi ngantor sehingga dilaporkan kepada pihak berwajib dari kuasa yang diberikan oleh PT.

Kemudian Saksi Iqbal bagian Property Pelindo 3 Surabaya yang mana bukti lunas yang menjadi bukti pembayaran HPL bukan dari Pelindo.

“Bisa dikatakan palsu,”Tegasnya.

Atas keterangan saksi terdakwa tidak membantah dan membenarkan keterangan para saksi.

Lanjut pemeriksaan terdakwa yang mana Majelis Hakim tidak percaya begitu saja Terkait uang yang dipakai oleh terdakwa untuk Judi online.

“Terdakwa jelas apa benar uang pembayaran HPL itu untuk Judi online,”tanya Hakim Dede Suryaman.

“Iya pak, dipakai Judi online kartu dua dan untuk kebutuhan sehari-hari.

Ia menambahkan bahwa sudah lama bermain judi online dari tahun 2012 dan ada bukti mutasi rekening.

Bagaimana Terdakwa apakah ada inisiatif untuk mengembalikan uang yang dipakai tanya hakim.

BACA JUGA :  Rekening La Nyalla Masih Diblokir Karena Pihak Kejaksaan Tinggi Belum Menerima Putusan Dari MA

“Uangnya sudah tidak ada pak,”Ujar terdakwa.

Atas perbuatannya JPU mendakwa terdakwa dengan Pasal 378 KUHP ( red)

redaksi1587 Posts

Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password