Satresnarkoba Polres Bangkalan Berhasil Tangkap 7 Pengedar Narkoba
Sorot bangkalan – Sejak tongkat komando Satuan Reserse Narkoba ( Satreskoba ) Polres Bangkalan Madura dipimpin Iptu Iwan Kusdiyanto, pemberantasan peredaran narkoba diwilayah tidak dapat diragukan lagi. Seperti halnya yang baru-baru ini terjadi.
Selama 20 hari memberantas peredaran narkoba di pulau garam tersebut, berhasil mengungkap sebanyak 4 kasus peredaran narkoba dengan menangkap 7 orang tersangka.
Dari 7 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut, 4 diantaranya merupakan seorang laki-laki dan 3 orang perempuan.
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan sebanyak total hampir 26 gram dan uang tunai sebesar Rp.785.000 ( Tujuh ratus delapan puluh lima ribu rupiah ).
“Pengungkapan ini merupakan bukti nyata, bahwa kepolisian Resort Bangkalan Madura dalam memberantas peredaran narkotika diwilayah tidak pernah main-main,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., MH, saat gelar konferensi pers dihalaman Mako, Rabu ( 07/10/2020 ) sore.
Masih kata Kapolres, dari ke 7 tersangka yang berhasil ditangkap, 1 tersangka bernama Achmad Muzaki yang mempunyai barang bukti terbanyak, yakni, 36 plastik klip kecil narkoba jenis sabu-sabu siap edar dengan total berat 16 gram,” jelasnya.
Oleh karena itu, sambungnya, berdasarkan bukti-bukti tersebut, tersangka Achmad Muzaki akan dijerat dengan Pasal 112 ayat ( 2 ) Jo Pasal 114 ayat ( 2 ) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” ungkap perwira Alumnus Akpol tahun 2001 tersebut. ( Bs/red )
redaksi1573 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.