Haru Walikota Surabaya Ketika Menerima Penyerahan Miniatur Aset YKP Dari Kajati Jatim

Sorot surabaya – Air mata Walikota Surabaya Tri Rismaharini tak terbendung, saat menerima miniatur aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP), yang diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Sunarta, sebagai tanda resminya aset tersebut kembali ke Pemkot Surabaya.
“Ini…, sampai dari berangkat, masih belum percaya Pak,” kata Risma kepada Kajati Jatim, usai terima tanda terima aset tersebut, Kamis (18/7/2019).
Risma mengaku telah memperjuangkan sejak menjabat, agar aset senilai triliunan rupiah itu kembali ke Pemkot. Sembari mengusap air mata yang menetes, Risma mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan.
“Sekian taun saya berjuang untuk ini bisa kembali, godaannya besar sekali, tapi saya gak bisa ngomong, saya terima kasih yang luar biasa,” imbuhnya.
Kembalinya aset yang selama belasan tahun dikelola oleh pihak lain ini, menurut Risma bukan semata untuk kepentingan Walikota dan Pemerintah Kota, melainkan aset ini adalah milik warga Kota Surabaya yang juga akan dikembalikan kepada warga Surabaya.
“Karena nilainya kuar biasa, mungkin aset se Surabaya itu sepertiganya. Jadi luar biasa besar sekali aset ini. Jadi terus terang saya sangat tidak percaya sebetulnya, tapi Tuhan mengabulkan doa saya yang sekian tahun,” katanya.
Risma mengaku, usaha untuk mengembalikan aset YKP ke Pemkot tidak mudah. Dirinya sudah ke berbagai tempat dan membawa berkas berkas bukti bukti kepemilikan Pemkot, namun tidak juga berhasil.
“Saya sekali lagi terim kasih Pak Kajati dan seluruh yang mengembalikan aset ini yang memang hak warga Surabaya,” ungkap Risma.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Sunarta memaparkan, bukan hanya YKP, aset yang berhasil diselamatkan Kejaksaan, sebelumnya ada beberapa pengembalian aset yang pernah dilakukan.
“Yang pertama aset Gelora Pancasila seluas 7500 M2 senilai 183 miliar, yang telah dikuasai sekitar 20 tahun oleh pihak swasta. Alhamdulillah tahun lalu sudah kembali ke Pemkot,” ujarnya.
Aset lainnya, Jalan Kenari yang tertutup oleh proyek superblok dan pusat perbelanjaan di Tunjungan, sudah kembali lagi, sehingga dapat digunakan lagi oleh masyarakat. Kemudian aset bekas Kantor Kelurahan di Kenjeran, juga dikembalikan kepada pemerintah daerah.
“Aset di jalan Upa Jiwa Surabaya, juga kembali,” imbuhnya.( red )

redaksi1587 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.