Diduga Sarat Dengan Politik Pergantian Perangkat Desa Harus Ditinjau Kembali
Sorot maluku – Pergantian dan Pengangkatan Kepala Seksi Desa Lumahpelu Kecamatan Taniwel Timur Kabupaten Seram Bagian Barat SBB dinilai Secara sepihak diduga tanpa menggunakan aturan yang benar.
Salah satu kaur desa Lumahpelu diganti oleh penjabat/ raja, diduga Pergantian ini terjadi secara sepihak tanpa melewati prosedur yang seharusnya di tarapkan sesuia mekanisme yang harus di terapkan dalam ketentuan undang-undang nomor 4 tahun 2014 tentang desa dan juga peraturan pemerinteh nomor 43 tahun 2014.
Disana jelas tertulis terkait mekanisme pergantian perangkat desa dan juga terkait wewenang penjabat kepala desa dan kepala desa defenitif.
Tugas Penjabat hanya untuk mempersiapkan hal-hal untuk pemilihan kepala desa yang sah, ungkap “Fralon Lumahmuly selaku Aktifis mahasiswa dan juga Anak Negeri Lumahpelu waktu di konfirmasi lewat fia Telefon seluler oleh wartawan sorottransx jumat/26/4/19.
Menurutnya, Pergantian tersebut terjadi karena diduga kaur tersebut tidak mengikuti arahan penjabat adanya kepentingan dalam proses pileg kemarin dalam hal mengamankan suara kandidat tertentu.
Dan fatalnya posisi kaur itu digantikan oleh kepala pemuda Lumahpelu yang masih aktif, artinya ada proses merangkap jabatan .
Saya melihat, hal ini merupakan suatu tindakan inkonstitusional, Tindakan yang tidak berdasarkan Hukum. Diduga dengan arogannya oknum Penjabat secara sepihak melakukan pergantian atau pemecatan kaur itu berarti menunjukan bahwa penjabat tidak memahami aturan.
Seharusnya ada komunikasi dengan camat sebelum ambil tindakan itu dan juga ada komunikasi dengan kaur tersebut terkait masalah dan kesalahnya dimanaKalaupun begitu tidak bisa langsung asal main pecat seharusnya ada teguran terlebih dahulu secara lisan ataupun tulisan.
Sebagai anak negeri dan juga seorang aktifis mahasiswa, saya berharap penjabat meninjau kembali keputusannya yang telah di ambil sesuai dengn SK yang di keluarkan pada 24 april kemarin dan kemudian di edarkan pada 26 april kemarin .
Sebab dengn adanya keputusan tersebut membingungkan sebagian masyarakat
Karena saya menilai jangan – jangan keputusan yang diambil brdasarkan faktor kesengajaan yang nantinya akan berakibat fatal sampai terjadinya konflik sosial dalam negeri, berupa benturan psikis maupun fisik, apabila hal demikian terjadi maka selaku penjabat yang mengeluarkan kebijakan tersebut dapat bertanggungjawab. Tutup, Fralon Lumahmuly ( Ed).
redaksi1573 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.