Pemberitaan Jawa Pos Tanggal 29 Januari 2026 Judul ” Terkait Kaburnya 6 Pelaku Narkoba Kabur Dari Panti Rehabilitasi” Diduga Mencemarkan Nama Baik Yayasan ORBIT

Sorot surabaya – Terkait Pemberitaan Koran harian Jawa Post yang terbit pada Tanggal 28 Januari 2026 yang berjudul “ Enam Pelaku Kasus Narkoba Kabur dari Panti Rehabilitasi “ saya Selaku Praktisi Hukum secara pribadi dan lembaga Orbit merasa dicemarkan oleh oknum wartawan jawa pos yang bernama (Sl).
Bagaimana tidak dengan perkara kaburnya 6 pelaku narkoba dari panti rehabilitasi yang tidak ada korelasinya dengan saya dan lenbaga saya dan bukan perkara saya diduga (Slh) oknum wartawan dari media harian jawa pos telah gegabah asal memberitakan tanpa seijin saya dan saya anggap mencemarkan lembaga Orbit dimana saya bernaung .
Kronolagisnya salah satu oknum Wartawan Jawa Post (Sl) yang sehari hari bertugas di pengadilan negeri surabaya sebelumnya meminta keterangan kepada saya (M.Syamsoel Arifin SH) terkait perkara kaburnya 6 pelaku dari panti rehabilitasi yang bukan perkara saya tersebut,Namun saya sudah sampaikan berkali kali kepada ( Sl) bahwa saya Tidak berkompeten dan berkepentingan atas perkara itu sehingga saya keberatan untuk memberikan Statement apapun, Justru saya menyarankan kepada ( Slh) untuk mencari Sumber berita kepada Yang bersangkutan dalam hal ini Panti Rehabilitasi yang di maksud.
Namun ( Sl ) terus mengejar pertanyaan kepada saya ” bagaimana Jika ada Panti rehabilitasi Yang menyalahi aturan ” saya menjawab secara formal saja , Segala Sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku tentu itu menyalahi aturan dan ada Sanksinya.
Saya benar benar marah dan kecewa dengan adanya pemberitaan di media jawa pos yang terbit pada tanggal 29 januari 2026, yang saya sesalkan dan sangat kecewa :
1. ( Slh )selaku Wartawan sama sekali Tidak pernah meminta ijin kepada saya jika hendak menaikan pemberitaan tersebut dalam arti berkenan atau tidaknya berita tersebut untuk dinaikan tiba tiba terbitlah pemberitaan tanggal 29 januari 2026.
2.Saya benar benar marah dan kecewa karena (oknum ) Wartawan Harian Jawa Post diduga melanggar Kode Etik Jurnalis asal muat berita tanpa persetujuan dari pihak Saya.
Dan saya sangat terganggu dengan adanya pemberitaan tersebut diatas, dan mirisnya lagi mencatut nama saya Sebagai Direktur Yayasan ORBIT, sedangkan Fakta yang sebenarnya sudah lebih dari 3 Tahun saya sudah bukan sebagai Direktur Orbit.
Untuk diketahui paskah terbitnya pemberitaan tersebut , ( Slh ) selaku wartawan jawa pos yang menulis berita tersebut diatas ,terkesan lepas tangan dan tidak mau bertanggung jawab ketika saya bel berkali kali kali tidak diangkat .
Saya berharap pihak media cetak harian jawa pos segera memberikan klarifikasi atau hak jawab melalui media masa terkait dengan menaikan pemberitaan yang asal asalan tanpa seijin saya dan pihak yayasan Orbit. ” pungkas M.Syamsoel.Arifin SH (red ).
sorottransx159 Posts



