Asal Main Rampas Lembaga Perlindungan Konsumen Dan Beberapa Media Cetak Dan Online Datangi Honda Surabaya Center

ko
Sorot surabaya – Lantaran debcolector HSC asal main rampas Lembaga perlindungan konsumen (LPK) bersama YALPK ( yayasan advokasi perlindungan konsumen) beberapa media cetak electronic dan online datangi shoroom tersebut guna klarifikasi senin ( 9/4)
Dengan datangnya para aktivis dari lembaga perlindungan konsumen (LPK) mendampingi joyo semoyo comunity ke Honda surabaya center terkait dugaan pelanggaran pidana pasal 368 KUHP yang dilakukan oleh debt collector dengan melakukan tindakan perampasan satu unit mobil Honda mobilio atas nama intan sisco Nopol L 1960 MQ diduga penarikan secara arogan dam kasar tanpa prosedur dan tidak mengacuh pada perundang undangan hukum yang benar.
Demonstrad joyo semoyo melanjutkan orasi ke Honda surabaya center setelah orasi di depan gedung grahadi di sela orasi di depan Honda para keamanan ( debt collektor) dari pihak leasing langsung menyerang para demonstrad joyo semoyo dan peserta demonstrad menjadi korban pengeroyokan dari pihak debcolector dan terjadi bentrokan antara demonstrad joyo semoyo dengan debcolector .
Sementara pihak kepolisian berusaha membubarkan dan melerai meminta aksi agar tidak melakukan tindakan anarkis, pihak kepolisian meminta perwakilan dari leasing dan joyo semoyo untuk melakukan mediasi di dalam gedung Honda surabaya center lantai 4 suabaya.
“Dari kepolisian polsek genteng akan selalu membantu memberikan pelayanan dan pengawalan serta pengamanan untuk menjaga ketertiban kelancaran ,agar tetap aman dan kondusif,” tutur kompol ari tristyawan
Aksi kembali di lakukan pukul 14.00 wib ,oleh para peserta demonstrad joyo semoyo dalam aksi damai meminta hukum fidusia ditegakan sesuai uu no.42 tahun 1999. tentang Jaminan Fidusia memberikan jaminan kepada debitur dan kreditur (leasing) dalam proses eksekusi atau penarikan kendaraan yang mengalami kredit macet. Tanpa adanya sertifikat fidusia, debt collector tidak boleh melakukan eksekusi di jalan karena berpotensi menimbulkan pidana.
“Kita ingin menyampaikan aspirasi karna sudah jelas juga dalam berbicara hutang harus ada konsekwensi penyelesainya dan dari bapak kepolisianya saya minta 368 nya harus di jalankan karna kita datang baik baik disini tidak ada yang membawa sajam kita datang baik baik menyampaikan aspirasi tertib karna kita menghormati beliu beliaunya,”pungkas edi tarigan ( pimpinan YALPK)
Kalaupun nanti tidak ada penyelesaian dalam minggu ini insya allah kita akan ijin kepolda tidak tau nanti keluarnya dari polda seperti apa kita akan orasi kembali,”tamba nya
Senin (9/4) prz.

redaksi1587 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.