sikap Oknum Polsek Sawahan Yang Diduga Arogan Kepada Masyarakat Seharunya Diberi Sangsi

Sorot surabaya – Lantaran dari sms oknum anggota polsek sawahan brigadir Purwito dirasa menyinggung perasaannya tak ayal Drs.Hariantoko S.H,M.H maka (21/3) mendatangi polsek sawahan guna mengklarifikasi dengan adanya chat dari purwito terhadap dirinya yang dianggap kurang tepat yang terkesan arogan yang berkata kasar terhadap dirinya.
Berawal Pada hari minggu tanggal 18 maret 2018 sekitar pukul 22.15 wib,keluarga klien mengantarkan surat memberitahukan penahanan dari polsek pakal surabaya ke pemilik warung deket SPBU ngagel, keluarga klien ngobrol dengan orang pemilik warung, yang akrab di panggil ibu yani( bu bandi) terkait kedua putranya yang terjerat hukum di polsek pakal.
Pada saat keluarga klien pamitan pulang sontak ibu yani mengatakan kepada keluarga klien”wingi wingi ndang di tebus lak wis mari urusane,lapo kok nyewa pengacara barang malah ruwet”,ujar yani kepada keluarga klien.
Di duga waktu itu ada oknum dari kepolisian yang sering ngobrol dengan yani terkait pembahasan masalah kedua anaknya yang terjerat di hukum polsek pakal dengan mengirimkam chat yang kurang berkenan terhadap Harianto.
Yang kemudian pada hari selasa (20/3) pukul 11.30 oknum polisi tersebut di hubungi via seluler pribadinya guna ingin menanyakan oknum polisi tersebut untuk dibicarakan secara baik baik akan tetapi jaringan langsung di akhiri, dilanjut via chat dan terjadi percakapan yang kurang harmonis yang membuatnya sedikit marah, yang kemudian melaporkan oknum tersebut ke polsek sawahan dan langsung menemui kapolsek sawahan.
Pada saat Hariantoko (pengacara) melaporkan atas perbuatan oknum polisi yang kasar ,harianto mejelaskan kepada kompol Dwi eko ( kapolsek sawahan) bahwa ada oknum anggota polsek sawahan yang terkesan berkata kasar kepadanya melalui chatingnya.
Sementara di hadapan kapolsek kompol Dwi Eko advokad hariantoko menjelaskan telah di perlakukan kasar oleh purwito ( anggota polsek sawahan melalui chat chatnya ) dengan mengeluarkan kata yang kurang sopan melalui smsnya tersebut.
“Kami tidak terima di perlakukan seperti ini. Apalagi kami di katakan dengan kata kata yang tidak pantas dan terkesan kasar ,”Ujar hari saat di polsek sawahan.
” saya tidak tau itu masalah pribadi , Setahu saya purwito adalah anggota pendiam,” pungkas kompol dwi eko saat diruanganya
Seharusnya sebagai anggoota polisi dengan mottonya mengayomi, melindungi, dan membela masyarakat tidak melontarkan kata kata kurang baik kepada siapapun juga dan sangat disayangkan bila ada oknum polisi yang berbuat atau berkata kasar kepada masyarakat, itu berarti tidak memahami tugasnya dan sudah mengingingkari dengan janjinya sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat ,.
Bukankah Polisi dan pengacara adalah mitra,tidak seharusnya harus bersinggungan dalam hal apapun yang ada kaitannya dengan perkara. Kiranya ankum dari polsek sawahan segera memberikan teguran kepada bawahannya yang diduga berbuat kasar dan arogan kepasa masyarakat , karena hal yang demikian itu akan merusak citra nama baik korps kepolisian pada khususnya di polsek sawahan dan jawa timur pada umumnya( prz)

redaksi1587 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.