Polrestabes Surabaya Punya Cukup Bukti Untuk Menetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Pasien Nasional Hospital
Sorot surabaya – Polrestabes Surabaya disebut punya cukup bukti formal maupun materi dalam menetapkan Zunaidi Abdillah, mantan perawat dan tersangka pelecehan seksual pasien National Hospital Surabaya sebagai tersangka.
Itu ditegaskan Kompol Aloysius Alwer, Kasubag Hukum Polrestabes Surabaya, saat menghadiri sidang praperadilan status hukum Zunaidi Abdillah di Polrestabes Surabaya, Selasa (27/3/2018). “Kami berjalan sesuai mekanisme, barang bukti juga lebih dari 1,” katanya.
Sayangnya Aloysius enggan membeber bukti tersebut, karena akan disampaikannya dalam sidang perkara pokok. “Nanti saja saat sidang perkara pokok,” ucapnya.
Dalam sidang tersebut, pihak Polrestabes Surabaya menyerahkan jawaban tertulis atas gugatan dalam sidang praperadilan yang dipimpin Hakim Cokorda Gede Artana.
Seperti diberitakan, melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sholeh, keluarga tersangka Zunaidi Abdillah mengajukan permohonan praperadilan atas status tersangka Zunaidi Abdillah dalam kasus pelecehan seksual terhadap pasien National Hospital Surabaya.
Langkah hukum itu diajukan karena polisi dianggap tidak memenuhi prosedur dalam menetapkan Zunaidi Abdillah sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. (red)
redaksi1587 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.