Dugaan Pelecehan Oknum Jaksa kepada bawahannya Perkaranya Masih stagnan atau jalan Ditempat

Sorot surabaya – Sejak dilaporkan dengan nomor LP/B/574/VI/2024/SPKT/Polrestabes Surabata /Polda Jawa dugaan pelecahan seksual oknum jaksa terhadap tenaga honorer kejari tanjung perak Timur hingga kini sudah 2 tahun perkaranya masih dalam proses .

Dengan belum kelarnya masalah ini pernyataan humas adnan kepada wartawan media ini senen (11/5) ”
berikut pernyataan humas ” karena perkaranya sudah dilaporkan oleh korban maka kita tunggu saja proses nya nggih ” pungkas Adnan.

Untuk diketahui oknum jaksa Dya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang tenaga honorer di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Korban disebut merupakan bawahan langsung terlapor saat peristiwa terjadi.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/574/VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono, mengatakan pimpinan telah memerintahkan bidang pengawasan untuk menelusuri dan memeriksa dugaan pelanggaran tersebut. “Untuk setiap perbuatan pegawai kejaksaan yang tercela, pimpinan memerintahkan bidang pengawasan untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan. Untuk kasus ini kami belum mengetahui hasilnya pemeriksaan,” kata Adnan saat dikonfirmasi.

BACA JUGA :  Diduga Hakim , Jaksa , Dan Pengacara Kompak Sepakat Putus Ringan Terdakwa

Ia menambahkan, hingga kini proses pemeriksaan masih berlangsung di internal Kejati Jawa Timur. “Informasi masih dalam proses di bidang pengawasan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dya saat ini bertugas di bidang pengawasan Kejati Jawa Timur. Namun saat dugaan peristiwa terjadi, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Dugaan pelecehan itu, berdasarkan laporan korban, terjadi pada Juni 2024. Saat itu korban tengah mengemudikan mobil dengan DYA berada di kursi penumpang. Dalam situasi tersebut, terlapor diduga melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual. Perbuatan serupa disebut kembali terjadi keesokan harinya dalam kondisi yang sama ( red ).

0 Comments

Leave a Comment

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password