Pengacara Kondang Hotman Paris Laporkan Dua Oknum Pengacara Surabaya Kepolda Jatim

Sorot surabaya – Dr.hotman paris hutapea, S.H.,M.Hum pengacara asal Jakarta dengan timnya senin (5/02) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) polda jatim
kedatangan hotman paris ke kota buaya surabaya guna mendampingi kliennaya trisulowati alias Chin Chin.
kedatangan nya kepolda jatim kali ini guna membuat laporan polisi atas dugaan dua orang “oknum pengacara berinisial AM dan DNH atas Dugaan Pemalsuan Surat Kuasa dan Dugaan menyembunyikan tersangka/DPO dan Menghalang halangi penyidikan. “Jelas Hotman kepada para wartawan yang hadir waktu di SPKT Polda Jatim
Lanjut Hotman Dalam pasal 263 ayat 1 KUHP pidana yang ancaman hukumanya 6 tahun dan pasal 221 KUHP pidana yang ancaman pidana 9 bulan,”ungkapnya kepada wartawan yang waktuitu.
Dia ( Gunawan ) mengajukan pra pradilan untuk dua Laporan polisi (LP) nomor 101 dan LP nomor 100 surat kuasa itu di tertanggal 27 oktober 2017 .
padahal yang laporan polisi (LP) nomor 100 pak gun baru ditetapkan sebagai tersangka tanggal 2 januari 2018 ,artinya surat kuasa di buat dahulu sebelum gunawan menjadi tersangka,” papar Hotman
Seharusnya di kepanitraan pidana PN surabaya tidak menerima permohonan pra peradilan itu ,” Dari awal tidak layak untuk disidangkan dan layak untuk ditolak,” tandasnya
Chin Chin menambahkan, ia tahu dan menduga tanda tangan dalam surat kuasa bukan tanda tangan dari Gunawan.Ia melihat dari garis tangan Gunawan tidak sama.
Ciri-cirinya tulisan Gunawan tulisan agak bulat, sedangkan ini agak lancip.
“Ini juga ada pembandingnya,” ungkap Chin Chin.
Dia mulai DPO tanggal 21 november dan surat kuasa ini di buat tanggal 27 oktober diduga adanya rekayasa dan pemalsuanpemalsuan tanggal pembuatan surat kuasa di buat seolah olah tanggalnya mundur, padahal Gunawan belum ditetapkan sebagai tersangka tetapi pada LP 100 sudah ada kuasa untuk pra pradilan orang belom tersangka kok ,” menurut hotma paris
Surat kuasa yang di pakai di persidangan sudah cacat formal diperkara manapun harus kejadian dulu baru ada surat kuasa,”jelasnya
Dikatakan Hotman, pasal yang dipersangkah kan dalam laporannya nanti adalah pasal 263 ayat 1 KUHP dengan hukuman ancaman 6 tahun dan pasal 221 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan.senin (5/2) prz

redaksi1587 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.