Sipir Lapas Depok Masih Beruntung Terima vonis 14 tahun Kepemilikan BB Sabu Seberat 20 kg

Terdakwa usai menjalani sidang

Sorot surabaya – Terdakwa Ferry Panduwiguna, 34, warga Jalan Flamboyan, Depok Jakarta yang merupakan anggota Sipir Lapas Depok, dan Saipullah, 36, warga Tangerang yang merupakan penjara Save House sabu sabu 20 Kg akhirnya dapat bernafas lega. Dimana Ferry, dan Saipullah divonis oleh ketua majelis hakim, Dwi Winarko dengan 14 tahun penjara.

Amar putusan itu dibacakan langsung oleh ketua majelis hakim, Dwi Winarko di ruang Garuda 2, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dimana majelis hakim menyatakan kedua terdakwa melanggar pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Dengan ini terdakwa atas nama Ferry Panduwiguna, dan Saipullah divonis dengan empat belas tahun penjara,” ucap Dwi Winarko, Selasa (21/11).

Putusan hakim ini lebih rendah jika dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wilhelmina Manuhuthu yang menuntut kedua terdakwa dengan dua puluh tahun penjara. Meskioun begitu, Ferry akan mengajukan banding dengan putusan hakim tersebut.

Usai sidang, Kuasa hukum terdakwa, Fariji mengaku putusan hakim ini sudah cukup ringan. Namun begitu, dirinya masih akan memikirkan putusan hakim itu akan menerima atau bahkan banding. “Kami kordinasi dengan keduanya kekurangan dan kelebihan saat mengajukan banding,” ucapnya.

BACA JUGA :  RAJINLAH BERSEDEKAH DALAM KEHIDUPANMU SEHARI HARI

Fariji mengatakan keputusan Ferry untuk mengajukan banding lantaran terdakwa merasa kecewa dengan putusan hakim. “Banding atau tidak itu hak dari terdakwa,” ucap dari LBH Lacak.

Kasus ini terjadi dimana Polda Jatim ini terlebih dulu menangkap kurir sabu sabu. Dari sana polisi mengembangkan kasus ini dan mendapati adanya dua oknum dari Lapas Bekasi dan Depok yang membekingi peredaran sabu sabu itu. 

Polisi berkerja sama dengan Kemenkum dan HAM untuk menangkap pelaju. Kedua oknum sipir ini di tangkap di rumahnya. Dari sana di dapati sabi sanu seberat 20 kg itu disimpan di rumah yang di jaga Saipullah. Disana polisi mendapatkan barang bukti yang didapatkan. (sr/red)

redaksi1587 Posts

Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Don't have account. Register

Lost Password

Register