Dokter Bagoes Buron 7 tahun Kasus P2SEM Tertangkap Kini Diperiksa Di Kejati Jawa Timur

Dr bagus tiba di kejati rabo malam (29/11)

Sorot surabaya – Kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat ( P 2 SEM )saat diungkap 2009 silam menghebohkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) setempat. Kasus ini disebut tidak tuntas karena saksi kunci, dr Bagoes Soetjipto(DPO) alias buron sejak 2010.

Beberapa pejabat teras Pemprov dan DPRD Jatim saat itu sempat disebut-sebut terlibat. Tapi hanya satu orang tergolong kakap yang diproses hukum, yakni Ketua DPRD Jatim kala itu, Fathorrasjid.

Dia bebas pada 2013 silam seusai menjalani hukuman penjara 4,5. dirinya terbukti menerima Puluhan penerima hibah P2SEM dari sejumlah daerah di jawa timur.

Bersama beberapa mantan terpidana P2SEM, Fathorrasjid lalu membentuk Tim Ranjau 9. Dia menyerahkan data ke Kejati Jatim dan Komisi Pemberantasan Korupsi dan menuding sejumlah pihak terlibat belum diproses hukum. Fathorrasjid juga menuding Dokter Bagoes disembunyikan di pelarian agar kasus P2SEM tidak terungkap tuntas.”jelasnya

Tujuh tahun kabur, Dokter Soetjipto akhirnya berhasil ditangkap petugas Kejaksaan Agung di tempat pelariannya di Johor Bahru, Malaysia, pada Selasa, 28 November 2017. Terhitung sejak Rabu, 29 November 2017, dia dieksekusi jaksa untuk menjalani hukuman penjara total 28,5 tahun untuk empat perkara.

BACA JUGA :  Stand Akik Gemstone Cepot Blok M Square Jakarta Ini Diminati Kalangan Atas

Kepada awak media, Dokter Bagoes tidak menjawab secara tegas apakah mau mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam kasus P2SEM dan belum diproses secara hukum. Dia lebih banyak menyapa para wartawan dengan tebaran senyum. “Saya serahkan ke Kejaksaan saja,” ucapnya.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi, mengaku bisa saja kasus P2SEM dibuka lagi jika Dokter Bagoes mengungkapkan apa yang dia ketahui terkait penyelewengan dana hibah ratusan miliar itu. “Tergantung dari pengakuan dia (Dokter Bagoes),” ujarnya kepada wartawan di kantor Kejati Jatim.

Kejaksaan, lanjut mantan jurnalis dan mantan kajari surabaya itu, sangat mungkin cermati data yang diberikan oleh Fathorrasjid terkait P2SEM dan dikroscekkan dengan pengakuan Dokter Bagoes. “Nanti kita dalami lagi sambil nunggu dia (Dokter Bagoes) ngomong,” ujar Didik.

Untuk diketahui, hibah P2SEM ratusan miliar dikucurkan Pemprov Jatim tahun 2008 silam. Dana itu disalurkan melalui kelompok masyarakat di seluruh daerah di Jatim. Untuk mendapatkan hibah, pengaju harus mengantongi rekomendasi dari anggota DPRD provinsi setempat.

BACA JUGA :  Terdakwa Mochamad Arifin Dan Tatag Firdaus Kuasai 100.000 Pil Koplo Doble LL Dituntut 4 tahun Subsidair 6 Bulan

Belakangan terungkap, hibah itu banyak diselewengkan,kita lihat saja dalam proses penyelidikan lebih lanjut “punkas Didik.( red).

redaksi1587 Posts

Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password