Terdakwa Samuel Dicky Taruna Kuasai 42,696 grams Ganja Golongan 1 Diadili Di Pengadilan Negeri Surabaya

Sorot surabaya – Sidang terbuka untuk umum diruang sidang tirta kamis kemarin ( 23/7/26 ) diruang sidang tirta pengadilan negeri surabaya pada awalnya Terdakwa Samuel Dicky Taruna Handoko anak dari Bie Hwa Lie bertempat di apartemen puncak CBD tower A unit 3219 wiyung kota surabaya mendapatkan Narkotika jenis Ganja dengan cara membeli secara online di akun GHSTORE yang kemudian melakukan pemesanan melalui aplikasi Whatsapp dan terdakwa memesan narkotika jenis ganja tersebut sebanyak ± 50 gram seharga Rp. 1.200.000,- rupiah serta melakaukan pembayaran melalui transfer ke Bank atas nama Indahyati Sutinarti.

Bahwa pada hari Kamis tanggal 30 April 2026 sekitar pukul 16.00 Wib di Apartemen Puncak CBD Tower A unit 3219 Wiyung Kota Surabaya, saksi Muchamad Daniel Mahendra dan saksi Dimas Mochammad Rifqi yang merupakan anggota Kepolisian Polrestabes Surabaya .

Sebelumnya mendapatkan informasi tentang penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja yang dilakukan oleh Terdakwa Samuel kemudian anggota Kepolisian Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan terhadap Terdakwa dan dilakukan penggeledahan didapati :

BACA JUGA :  Pemerintah Provinsi Jatim Subsidikan Beras Dikawasan Batumarmar Pamekasan Madura

1 kantong plastic berisikan daun, batang dan biji Narkotika jenis ganja dengan berat 21,574 gram.

1 kantong plastic berisikan daun, batang dan biji Narkotika jenis ganja dengan berat 8,269 ,dengan berat total 29,843 gram ditemukan didalam laci ranjang di Apartemen Puncak CBD Tower A unit 3219 Wiyung Kota Surabaya.

3 linting merk Surya beisikan daun, batang dan biji Narkotika jenis ganja dengan berat 1,972 gram.

13 linting merk R beisikan daun, batang dan biji Narkotika jenis ganja dengan berat 10,881 gram, dengan berat total 12,853 gram ditemukan didalam keleng rikok Surya di Apartemen Puncak CBD Tower A unit 3219 Wiyung Kota Surabaya.

2 pak kertas paper merk RAJA MAS;
1 pak kertas paper merk R,
1 alat penggulung rokok warna merah dan hitam,1 alat penggulung rokok warna ungu dan hitam, 1 kaleng rukok merk Surya wara hitam merah.

2 buah korek api dengan merk Ghstore.031,1 lem kertas merk Joyko.
1 lem kertas merk Glue Stick. Ditemukan didalam laci ranjang di Apartemen Puncak CBD Tower A unit 3219 Wiyung Kota Surabaya.

BACA JUGA :  Mengaku wartawan KWG mengintimidasi wartawan saat konfirmasi ke salah satu sekolah SDN di Gresik

1 unit handphone merk Iphone 16 Pro Max ,ditemukan didalam saku celana bagian belakang sebelah kanan yang digunakan oleh Terdakwa pada saat berada di Apartemen Puncak CBD Tower A unit 3219 Wiyung Kota Surabaya.

Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. Lab : 04088/NNF/2026 pada hari Rabu tanggal dua puluh bulan Mei tahun 2026 setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik disimpulkan barang bukti milik Terdakwa Samuel Dicky Taruna Handoko anak dari Bir Hwa Lie dengan nomor :

 

12264/2026/NNF,- s/d 12265/2026/NNF,- : berupa 2 (dua) kantong plastic berisi daun, batang dan biji dengan berat total Netto dua puluh sembilan koma delapan ratus empat puluh tiga gram.

12266/2026/NNF,- s/d 12267/2026/NNF,- : berupa 16 linting berisi daun, batang dan biji dengan berat total Netto ± 12,853 gram.

adalah benar Ganja terdaftar dalam golongan I (satu) nomor urut 8 Lampiran I Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bahwa perbuatan terdakwa tanpa hak menjual, membeli, menerima, atau menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman dilakukan tanpa memiliki ijin atau dokumen yang sah dari pejabat yang berwenang.

BACA JUGA :  Norholis Sekretaris Desa Tamberu Barat Kecamatan Sokobenah Siap Mengemban Tugas

Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.Sidang dilanjutkan kamis depan dengan agenda saksi a de charge dari terdakwa ( red ).

0 Comments

Leave a Comment

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password