Tempat Hiburan Rasa Sayang Blue Fish Tegalsari Ricuh Ketika Di segel Tim Satgas Covid – 19 Kota Surabaya

Sorot Surabaya – Kafe Rasa Sayang (RS) Blue Fish di Jalan Tegalsari No.97 kota Surabaya ini ,disegel oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Surabaya melakukan Penindakan pada lokasi Rekreasi Hiburan Umum (RHU).

Untuk diketahui RS blue fish ini telah melakukan pelanggaran melebihi jam operasional sesuai aturan yang ada pada masa PPKM Level 1 di Kota Surabaya.Senin (13/12/2021).

Dari Informasi yang dihimpun oleh media bahwa Pada hari Senin 13 Desember 2021 sekitar pukul 02.30 WIB Tim Satgas Covid-19 Kota Surabaya melakukan Penyegelan yang sebelumnya ada 4 orang keluar dari Kafe Blue Fish.

Sumber warga yang tidak mau dicantumkan namanya menceritakan ( red ),Bahwa sekitar Pukul 08.00 WIB pemilik RS Blue Fish Heri Kuncoro mendatangi Lokasi diterima oleh Ir.Harry Asjtanto,MM Plt. Kasubid. Kewaspadaan Nasional pada Bakesbangpol Kota Surabaya dan Mudita Dhirawidaksa, S.STP Kasubid. Pencegahan pada BPB Linmas Kota Surabaya.

“Menyampaikan intinya bahwa pintu gerbang segera dibuka namun jangan ada penertiban terhadap pengunjung dan karyawan,”Katanya kepada wartawan media ini.

BACA JUGA :  Ariel Katakan Penggunaan Rekening Pribadi Sudah Sepengetahuan Direksi PT.Hosion

Ia menambahkan setelah pintu gerbang dibuka, selanjutnya pengunjung melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas agar tidak diamankan, dalam insiden tersebut telah terjadi pemukulan terhadap petugas yang dilakukan salah satu pengunjung tempat hiburan tersebut.

“Korbannya HI Anggota Danki B pada BPB Linmas Kota Surabaya mendapat penanganan medis pertama oleh Petugas PMI Kota Surabaya, selanjutnya dirujuk ke RSUD Dr. Mohamad Soewandhie Jl. Tambak Rejo Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis selanjutnya.”Tambahnya.

Sementara atas kejadian tersebut wartawan media ini mendatangi BPB Linmas Kota Surabaya untuk dilakukan Konfirmasi.

Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto melalui Nasirin menyampaikan untuk lebih jelasnya langsung ke Humas Pemerintah Kota Surabaya ” jelasnya.

Sementara itu Jefri S Kasubag Layanan Informasi Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya menjelaskan terkait masalah tersebut bisa langsung ke Pak Indri.

“Terkait media bisa ke Pak Indri selaku Kasubag Liputan dan Pers ya,”kata Jefri melalui WhatsApp.

Untuk diketahui adanya kegiatan tersebut sekitar Pukul 08.45 WIB Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto didampingi Kabib Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPB Linmas Kota Surabaya dilakukan Penyegelan terhadap Kafe Rasa Sayang Blue Fish kawasan Tegalsari Surabaya ( red ).

BACA JUGA :  petugas lalu lintas tidak ada di saat pengguna jalan saling serobot di pertigaan geluran sidoarjo.

—————————————


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksisorot8@gmail.com. Terima kasih.

___________________________

redaksi1587 Posts

Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password