Diduga Banyak Korban Yang Ditipu Venansius Hingga Ratusan Milliar Tak 1 Hakimpun Yang Menahannya

Sorot Surabaya – Pengadilan negeri surabaya bagi terdakwa Venansius sudah tidak asing lagi,karena Venansius di pengadilan negeri surabaya ini sedang menjalani banyak proses persidangan yakni perkara yang berbeda nomor perkara dan hakim yang menanganinya.

Berikut dibawah ini track record catatan perkara yang dijalani terdakwa Venansius diantaranya :

1. Perkara nomor 3546/Pid.B/2018/PN Sby pasal 378 KUHP tentang penipuan ,pasal 263,pasal 197 KUHP ,singkatnya oleh hakim Maxi sigarlagi pada tanggal 31 nopember 2019 terdakwa divonis cuman 5 bulan penjara dari tuntutan jaksa Darwis 3 tahun
2. Perkara nomor 1075/Pdt.G/2019/PN Sby penggugat Arief Soeharsa klasifikasi perkara wanprestasi.
3. Nomor perkara 1142/Pdt.G/2019/PN Sby penggugat Tjen Dedy Winata Chandra klasifikasi perkara wanprestasi.
4. Nomor perkara 2482/Pid B/2020/PN Sby perkara penipuan dengan korbannya Tjen Dedi Winata Chandra menderita kerugian hingga 42,8 milliar dan korban arief Soeharsa menderira kerugian hingga 27 milliar total terdakwa menipu kedua korban 69,8 milliar.
5. Nomor perkara 20/Pid B/2021/PN Sby perkara penipuan dengan korbannya Suwondo dengan menderita kerugian hingga 78 milliar akibat bisnis tambang fiktif dengan terdakwa Venansius, dalam proses persidangan sudah sampai babak penuntutan .
dalam sidang tanggal (30/8) oleh Sulfikar JPU dari kejari Venansius dituntut 4 tahun penjara dan belum divonis oleh hakim Nimade purbamu.
Dalam perkara yang yang dilaporkan Rudy sedang disidangkan dengan nomor 832/Pid.B/2021/PN Sby dalam persidangan rabo (2/9) diruang cakra JPU Darwis hadirkab 3 saksi yakni Rudy Efendi,Cecilia tanaya,dan steven
Di persidangan Saksi Rudy efendy Oei mengatakan dirinya kenal terdakwa 2017 di Ciputra world membahas bahwa terdakwa punya proyek nikel di kendari Sulawesi ,terdakwa janjikan kepada saksi kasih keuntungan perdua bulan10 persen,saksi pernah diajak kelokasi.
Begitu pula Saksi Cecilia Tanaya serahkan keterdakwa 120,4 milliar juga dijanjikan 10 persen per dua bulan ,seluruhnya dikembalikan kepada saksi Cicilia
Saksi Steven serahkan 51 milliar kepada terdakwa venansius juga dijanjikan sama.
Saksi Rudy dua kali ketemuan di Ciputra world dua kali ,total uang diserahkan saksi sejumlah 78 milliar,saksi sebutkan belum pernah dikasih keuntungan oleh terdakwa
Saksi Rudy sebutkan 78,4 milliar oleh venansius diserahkan melalui pak Dedy,sampai saat ini Rudy blm ada perdamaian dengan terdakwa venansius.
Saksi Steven mewakili PT Adityadan serahkan uang kerjasama ke terdakwa Venansius sejumlah 51 milliar melalui PT Aini.
Cicilia dari bisnis tersebut mengakui sudah pernah terima keuntungan dari terdakwa tapi sudah tidak ingat bener yg mulia saya bener bener nggak ingat” terang Cecilia .
Dari saksi saksi korban sebelumnya yang dihadirkan dipengadilan semua mengatakan bahwa terdakwa Venansius tidak memiliki bisnis tambang alias fiktif dan merugikan semua korbannya,sehingga persidangan yang bergulir dipengadilan dapat dikatakan hanya cerita atau dongeng dongeng fiktif saja yang diungkap di persidangan,bukan mengungkap kebenaran materi ( red )

redaksi1587 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.