Kejari Tanjung Perak Surabaya Musnakan Barang Bukti Narkoba Dan Barang Bukti Sajam
Sorot Surabaya – Berada dipelataran kantor kejaksaan Tanjung perak Selasa ( 26 / 11 ) telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah mempunyai hukum tetap ( Incraht).
Hadir dalam acara pemusnahan tersebut diantaranya Satresnarkoba Polrestabes( yang mewakili )Surabaya,Satresnarkoba polres pelabuhan Tanjung perak,Kepala BNN kota Surabaya ,Ketua pengadilan Negeri Surabaya,kepala balai besar pengawas obat dan makanan( BPOM ) Surabaya.
Untuk menyingkat waktu karena sudah siang acara pemusnahan segera dilaksanakan,yang diwakili oleh pak Dedi kasipidum mewakili Kajari yang kebetulan lagi dinas luar.
Barang bukti yang dimusnahkan di kejaksaan negeri Tanjung perak sebanyak 521 perkara dengan rincian diantaranya : ganja tiga sebanyak 0,3 kilo gram ,sabu sabu 385 perkara sebanyak 2,717 kilo gram dan seperangkat alat hisap.
Perkara yang melanggar Undang Undang kesehatan pil double Lbjumlah 8 perkara sebanyak 246.457 butir.
Diikuti kepala satuan narkoba polrestabes Surabaya dan polres pelabuhan Tanjung perak dan dikuti oleh semua peserta undangan yang hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut .
Kiranya kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini selasa berjalan dengan aman dan lancar ,kemudian dilanjutkan penanda tanganan berita acara pemusnahan barang bukti ,kemudian usai sudah acara pemusnahan barang bukti dilaksanakan
Perkara yang melanggar ketertiban umum utau tindak pidana perjudian terdiri dari : alat judi jumlah 120 perkara terdiri dari kartu Remi,rekapan kertas judi,spidol ,ballpoint,hp.kalkulatir,Buku Tabungan ,senjata tajam 5 perkara.( red)
redaksi1573 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.