PT Hanoman Mugirekso Depo Diduga Buang Limbah Sembarangan Di Saluran Got
Sorot Surabaya – PT Hanoman Mugirekso Depo kawasan osowilangun Surabaya ini ,diduga membuang limbah sembarangan di saluran got akses jalan umum dikawasan menuju pergudangan mutiara.
Diperkirakan sepanjang 500 meter saluran got tersebut diduga tercemari limbah pembuangan bekas makanan burung,makanan ayam ,jagung dll yang berassl dari kontainer kontainer yang dibersihkan setiap harinya dari dalam PT Depo Kontainer HMD tersebut.
Sehingga kalau kita melintas dikawasan jalan tersebut akan menghirup bau udara tidak sedap seperti comberan yang sangat menyengat dihidung ,dan keberadaan pembuangan limbah kotoran yang berasal dari PT Hanoman tersebut menurut sumber yang dihimpun wartawan media ini sudah satu tahun lebih.
Lanjut sumber , ini nggak seberapa akan lebih berdampak baunya mas jika dimusim penghujan,akses saluran got macet dan airnya meluber kejalanan,sehingga baunya mengganggu aktifitas masyarakat yang melintas dikawasan tersebut .
Beberapa warga ketika yang kebetulan melintas daerah tersebut mengatakan kepada wartawan media ini yang jelas merasa terganggu dan sesak dipernafasan ,hari ini ( 21/8) nggak seberapa baunya biasanya lebih parah mas ” Jelas sumber ( red).
Diduga PT Hanoman Mugirekso Depo kawasan osowilangun ini belum mengantongi ijin AMDAL atau ijin Upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemanfaatan lingkungan ( UKL/UPL) .
Sehingga patut dipertanyakan keabsahan ijin lingkungan hidup dan ijin pembuangan limbah cair ,(IPLC ) apakah PT Hanoman memiliki atau belum memiliki.
Ketentuan pidana pasal 109 ayat (1) UUPPLH no 32 tahun 2009 yang mengatakan ” setiap orang yang melakukan usaha atau kegiatannya yang tanpa memiliki izin lingkungan dipidana penjara penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak 3 milliar.
Kiranya BLH kota Surabaya bisa turun kelapangan dan melihat langsung kondisi yang sebenarnya pencemarannya dan memeriksa keabsahan surat surat perizinan yang dimiliki PT Hanoman Mugirekso Depo kawasan osowilangun Surabaya ini.
Rabo ( 21/8 ) Konfirmasi kepada Tayin selaku manager PT Depo Container ( HMD ) dikantornya terkait adanya dugaan limbah yang dibuang disaluran got akses umum menuju pergudangan Mutiara ,berikut pernyataannya ” bahwa limbah tersebut sudah disaring menjadi air,dan itu sudah dibersihkan oleh paguyuban ,terus salah saya apa ? ” jelas Tayin ,lagian didalam sana tidak ada perkampungan warga terus warga yang mana yang protes,suruh aja protes kesaya ” jelasnya sedikit angkuh merasa tidak bersalah dan sudah benar cara membuang limbah bekas kotoran tersebut ” singkatnya.
Kiranya pihak yang terkait segera melihat dan turun langsung kelokasi , yang diduga adanya pembuangan limbah sembarangan dari PT Hanoman dan memberikan sangsi dan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku dikota Surabaya ( Nawi ).
redaksi1573 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.