Anev Kejati Tahun 2018 Dengan Peningkatan Penanganan Perkara Lebih Baik Dari Tahun Sebelumnya

Sorot surabaya – Tradisi setiap tahunnya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggelar press release analisa dan evaluasi (anev) akhir tahun 2018 pada Jumat (28/12/2018) siang.
.
Dalam penyampaiannya  didepan beberapa wartawan media electronik, cetak dan online  jumat ( 28/12 ) dalam pembahasan pertama yang  disampaikan Sunarta adalah Surat Pemberitahuan Dilakukan Penyidikan (SPDP).Sunarta mengatakan, sisa SPDP sejak bulan Desember 2017 mencapai 32.206 perkara.

Kemudian, untuk SPDP yang masuk pada tahun laporan bulan Januari sampai Desember 2018 mencapai 19.100.Lalu, dari  jumlah keseluruhan SPDP di Kejati Jatim yakni 51.306, ditindaklanjuti penyerahan berkas perkara (BP) tahap 1 yaitu 15.923.

Selain itu, ada pula yang dihentikan penyidikannya, sekitar 909 perkara dengan sisa 34.474 perkara.Kemudian, untuk penyerahan berkas tahap 1, sisa Desember 2017 ada 18.710 perkara dan masuk tahun laporan sejak Januari hingga Desember 2018 mencapai 16.893. 

Dengan jumlah keseluruhan 35.603 perkara, berkas yang dinyatakan lengkap (P21) mencapai 15.247.Sedangkan, perkara yang P18/P19 ada 1046, dan sp3 49 perkara.
Bahkan, ada pula berkas perkara yang tidak kembali ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 26. 

BACA JUGA :  Tiga Terdakwa Penyalahgunaan Pembangunan Dihadirkan Dalam Sidang Setempat Di Taman Hijau SLG Kediri

Dengan demikian, ada sisa 19.235 perkara yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Kejati Jatim.
“Tentu, sisanya menjadi PR bagi kami (Kejati Jatim) untuk segera menyelesaikan semua, ya mohon doanya biar semuanya bisa cepat selesai,” terang Sunarta disela-sela anev, Jumat (28/12/2018).
Sunarta menambahkan, ada pula PR yang lain bagi pihaknya, yakni penyerahan tahap 2.
Kata Sunarta, sejak bulan Desember 2017, ada sisa 6463 perkara yang belum dirampungkan.
Sedangkan, masuk tahun laporan pada Januari sampai Desember 2018 mencapai 12.811 dari total 19274 perkara.
Namun, yang telah diserahkan tahap 2 ada 13266 dan sisa 6008 perkara.Dalam penanganan perkara tahun 2018 ini, yang paling menonjol dan banyak penyedot perhatian masyarakat diantaranya kasus dugaan penipuan SIPOA,  P2 SEM paska meninggalnya saksi kunci dr Bagus Dilapas porong,dan perkaranya pimpinan grup band dewa 19 Achmad Dani yang berkasnya masih di polda jatim dan dalam wa

Sorot surabaya – Tradisi setiap tahunnya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggelar press release analisa dan evaluasi (anev) akhir tahun 2018 pada Jumat (28/12/2018) siang.
.

BACA JUGA :  Pengadilan Niaga PN Surabaya Gelar Rapat Kreditur KSU Arta Srikandi

Dalam penyampaiannya  didepan beberapa wartawan media electronik, cetak dan online  jumat ( 28/12 ) dalam pembahasan pertama yang  disampaikan Sunarta adalah Surat Pemberitahuan Dilakukan Penyidikan (SPDP).Sunarta mengatakan, sisa SPDP sejak bulan Desember 2017 mencapai 32.206 perkara.
Kemudian, untuk SPDP yang masuk pada tahun laporan bulan Januari sampai Desember 2018 mencapai 19.100.Lalu, dari  jumlah keseluruhan SPDP di Kejati Jatim yakni 51.306, ditindaklanjuti penyerahan berkas perkara (BP) tahap 1 yaitu 15.923.

Selain itu, ada pula yang dihentikan penyidikannya, sekitar 909 perkara dengan sisa 34.474 perkara.Kemudian, untuk penyerahan berkas tahap 1, sisa Desember 2017 ada 18.710 perkara dan masuk tahun laporan sejak Januari hingga Desember 2018 mencapai 16.893. 

Dengan jumlah keseluruhan 35.603 perkara, berkas yang dinyatakan lengkap (P21) mencapai 15.247.Sedangkan, perkara yang P18/P19 ada 1046, dan sp3 49 perkara.
Bahkan, ada pula berkas perkara yang tidak kembali ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 26. 

Dengan demikian, ada sisa 19.235 perkara yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Kejati Jatim.
“Tentu, sisanya menjadi PR bagi kami (Kejati Jatim) untuk segera menyelesaikan semua, ya mohon doanya biar semuanya bisa cepat selesai,” terang Sunarta disela-sela anev, Jumat (28/12/2018).
Sunarta menambahkan, ada pula PR yang lain bagi pihaknya, yakni penyerahan tahap 2.
Kata Sunarta, sejak bulan Desember 2017, ada sisa 6463 perkara yang belum dirampungkan.Sedangkan, masuk tahun laporan pada Januari sampai Desember 2018 mencapai 12.811 dari total 19274 perkara.Namun, yang telah diserahkan tahap 2 ada 13266 dan sisa 6008 perkara.
Dari semua perkara pada tahun 2018 ada beberapa perkara yang menarik dan jadi perhatian masyarakat surabaya baik dari jumlah pengunjungnya dan persoalannya diantaranya dugaan kasus tipu gelap apartemen SIPOA GRUP, dan paska meninggalnya saksi kunci kasus P2 SEM, dan kasus pencemaran nama baik diduga yang dilakukan pentolan band dewa 19 atas nama Achmad Dani, yang berkasnya masih dipolda jatim dalam waktu dekat berkasnya dilimpahkan ke kejati ” jelas kajati ( red). 

BACA JUGA :  Penasehat Hukum KSU Arta Srikandi Sebutkan Siap Kembalikan Uang Kreditur

redaksi1587 Posts

Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password