Lantaran Sakit Sidang Lanjutan Dugaan Penipuan Oleh Terdakwa Kanjeng Dimas Harus Ditunda
Sorot surabaya – Sidang lanjutan perkara penipuan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi, kali ini tidak hadir dalam sidang lanjutan perkara dugaan penipuan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (12/9/2018). Sidang tersebut ditunda karena terdakwa Dimas Kanjeng memberi kabar sedang sakit dari dalam rumah tahanan.
Karena sakit, Dimas Kanjeng pun batal memperlihatkan keahliannya menggandakan uang dalam persidangan sesuai yang sudah dijadwalkan oleh ketua majelis hakim Anne Rusiana, dalam sidang pekan lalu.
“Sidang ditunda di persidangan karena terdakwa sedang sakit. Suratnya keterangan sakitnya ada,” kata Rachmad Hary Basuki, Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tersebut.
Harusnya, sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan terdakwa dalam perkara dugaan penipuan. “Pekan lalu menghadirkan saksi yang meringankan terdakwa, hari ini harusnya pemeriksaan terdakwa,” jelas Hary.
Dalam sidang pemeriksaan saksi pekan lalu, Yudha Sansi, seorang saksi yang juga murid Dimas Kanjeng membuat heboh ruang sidang, karena menyebut Dimas Kanjeng tidak hanya mengeluarkan uang dari balik jubahnya, namun juga menu makanan seperti Rawon, Bakso, hingga Soto.
Mendengar kesaksian murid Dimas Kanjeng, ketua majelis hakim pun meminta Dimas Kanjeng memperagakan keahlian yang disebut muridnya pada sidang hari ini. Dimas Kanjeng sendiri terlilit sejumlah kasus hukum.
Tepat setahun lalu, Dimas Kanjeng divonis 18 tahun penjara atas perkara pembunuhan terhadap Abdul Gani, anak buahnya di Pengadilan Negeri Probolinggo, plus tambahan 2 tahun penjara atas perkara penipuan.
Kiranya terdakwa kanjeng dimas akan lebih lama hidup di hotel prodea lantaran kasus kasus perkara yang lainnya belum tuntas ( If/red) .
redaksi1573 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.