Terdakwa Pelaku Threesome Diganjar Hakim DuA Tahun Kurungan Penjara
Sorot surabaya – Veronita hanya bisa menangis usai divonis 2 tahun oleh hakim Hariyanto di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (25/7/2018). Wanita berusia 20 tahun itu terbukti menjual suaminya melalui media sosial facebook untuk layanan seks bertiga atau threesome.
Dalam amar putusan hakim Hariyanto terdakwa yang tinggal di Jl Tambak Wedi Baru ini nyatakan terbukti melanggar Pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO).
“Menjatuhkan pidana selama 2 tahun penjara denda 200 juta, subsider 2 bulan penjara,” ucap hakim Hariyanto di ruang sidang Kartika.
Usai mendengar putusan, terdakwa menitihkan air mata sambil menerima putusan hakim, hal senada juga dinyatakan oleh Suparlan selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya.
Putusan tersebut lebih ringan dari JPU Suparlan yang sebelumnya, menuntut terdakwa selama 3 tahun penjara, denda 200 juta, subsider 3 bulan penjara.
Untuk diketahui, kasus ini berawal saat terdakwa Veronita bersama Mochammad Reza Rizky Pratama (suami terdakwa) menawarkan dan menjual diri dengan cara memajang foto terdakwa sendiri di Facebook milik suami terdakwa.
Terdakwa Veronita saat itu masuk ke Grup Facebook (fantasi real of pasutri) dengan mengupdate status: cari partner threesome bermodal area Surabaya. Lalu terdakwa Chat FB oleh saksi Danil melalui pertemanan dan berlanjut ke nomor handphone 089534****** yang mengatakan ingin membooking terdakwa untuk sex bertiga dan sepakat dengan tariff Rp. 500.000,-.
Kemudian terdakwa dan saksi Mochammad Reza Rizky Pratama, boking kamar 308 lantai III di Hotel Sparkling, tak lama kemudian saksi Danil datang dan memberi uang muka sebesar Rp. 300.000,-kepada terdakwa dan sisanya akan diberikan setelah melakukan hubungan badan dengan terdakwa.
- Disaat terdakwa Veronita, saksi Mochmmada Reza Rizky Pratama dan saksi Danil berhubungan intim tiba-tiba datang petugas kepolisian Polrestabes Surabaya menggrebek dan mengamankan terdakwa.(En/red)
redaksi1551 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.