DIDUGA JAKSA SEMBRONO TERDAKWA TIDAK DI BORGOL DIBIARKAN TANPA PENGAWALAN DAN PENGAWASAN PETUGAS BERDIRI DIDEPAN RUANG JAKSA PENGADILAN SURABAYA

TERDAKWA TANPA BORGOL NYANTAI DIDEPAN RUANG JAKSA

Sorot surabaya – sidang terbuka untuk umum diruang sidang garuda kamis (22/3) Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan tiga saksi yakni indra , desi kusuma ,dan raseno dari PT Gold Coin Indonesia.

Sidang yang diketuai Dwi dengan hakim anggota Yan Manopo dan Timor pradoko pp H Kartono,dihadirkan
terdakwa ferry Daris Janwar yang sebelumnya oleh jaksa penuntut umum Achmad Junaidi SH dari kejati terdakwa diduga melanggar pasal tentang penipuan dan penggelan dengan nomor register perkara PDM – 68/Epp 02/01/2018.

NoKiranya kuasa hukum terdakwa meminta saksi diperiksa satu satu, saksi indra jelaskan bahawa dirinya di PT Gold Coin Indonesia sebagai general manager sebutkan bahwa terdakwa pernah ambil pakan ternak sekitar 164 ton mulai 24 mei s/d 24 juni sebanyak enam pembayaran dengan menggunakan cek, awalnya cek pertama kosong yang kemudian bisa dicairkan, jadi dari lima cek yang belum terbayar oleh terdakwa kerugian perusahaan ditaksir sekitar 599 juta rupiah.

Jpu tanyakan kenapa cek sering kosong kok masih bisa order pakan ternak, saksi jelaskan karena pembayarannya diberi tempo satu bulan .

BACA JUGA :  Terdakwa Tjiang Rendy Tega pukuli Istri Yang Sedang Sakit

Lanjut Keterangan saksi Desi kusuma yang menyebutkan bahwa dirinya sebagai kredit control yang mengatakan bahwa terdakwa sebagai customer sejak 2013 ,lanjut saksi dan sarat untuk menjadi customer harus mengisi form aplikasi terlebih dahulu dan setelah disetujui sebulan kemudian customer bisa order.

Dan juga sebutkan terdakwa mengorder enam kali, saksi sebutkam sebelumnya terdakwa ordernya lancar ,dan pada ahirnya order yang berikutnya mengalami keterlambatan sehingga perusahaan PT Gold Coin Indonesia menderita kerugian sekitar 599 juta , sudah ada upaya dari pihak dari kantor untuk menghubungi terdakwa namun susah dihub hpnya dimatikan, sidang di skor sampai jam tiga (15 menit) menunggu satu saksi yang masih diperjalan.

Kiranya batas skors sidang sudah dicabut dan segera dilanjutkan dengan ketrangan saksi raseno yang mengatakan dirinya bagian gudang sejak 1991 yang bertanggung jawab dengan jeluar masuknya barang.

Dam saksi didepan persidangan banyak yang tidak diketahui dan lupa, hanya mendengar kalau ada order yang belum dibayar dan adanya cek kosong” jelas saksi.

BACA JUGA :  Eksepsi dr.Kholidah Firdaussina Ditolak Majelis Hakim Perkara Dugaan Penyerobotan

Terdakwa yang asli jakarta ini awalnya menemui Alfan marketing pakan ternak kawasan margomulyo KAV 1 – 3 surabaya dengan tujuan mau mengorder pakan ternak, yang kemudian oleh Alfan terdakwa diketemukan dengan atasannya untuk di tindak lamjuti.

Kemudian oleh majelis hakim Dwi sidang ditutup dilanjutkan kamis depan( 27/3) dengan agenda mendengarkan keterangan dua saksi a de charge dari terdakwa. (red).

redaksi1587 Posts

Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password