Kepala Bulog Sampang Ainul Fatah Geram Terhadap Kades Tamberu Timur Terkait Dugaan Pembiaran Raskin Selama 9 Bulan

Sorot sampang – Terkait tidak di tebusnya beras sejahtera (Rastra) atau yang di kenal dengan Raskin beras untuk orang miskin selama 9 bulan di Desa Tamberu Timur Kecamatan Sokobanah membuat geram Kepala Bulog Sampang.

“Kepala desanya yang di bawah itu tidak peccus mengelola beras ini mas, seharusnya beras untuk orang miskin ini di cairkan tiap bulan sekali, kalau tidak di tebus 9 bulan seperti ini numpuk di gudang dan bagaimana cara kades itu untuk mendistribusikannya nanti ke masyarakat” ungkapnya

Sedangkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sampang, Moh Amirudin melalui Kabid Bantuan Sosial dan Perlindungan Sosial Syamsul Hidayat saat di temui di kantornya menegaskan “kami telah melayangkan surat panggilan dinas kepada kepala desa itu mas kita nanti akan tegur dan akan kita bina supaya bisa mengerti harapan masyarakat miskin” tegasnya

Pagu rastra di Desa Tamberu Timur sebanyak 80 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM dengan jumlah kuantum 1200kg.Sampai berita ini di turunkan Sinol Kepala Desa Tamberu Timur sangat sulit untuk di temui sejumlah awak media guna untuk mengklarifikasi permasalahan rastra tersebut karena di duga kuat bisa di gelapkan atau di salah gunakan.

Raskin akronim dari beras miskin di ganti menjadi nama Rastra oleh mentri sosial Khofifah Indar Parawansa merupakan sebuah program bantuan pangan bersyarat diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia berupa penjualan beras di bawah harga pasar kepada penerima tertentu.

Program ini mulai berlaku pada Januari 2003, Untuk tahun 2010 jatah beras yang dialokasikan dikurangi menjadi 13kg per Rumah Tangga Sasaran per bulan, sedangkan pada 2009 jatah ditetapkan menjadi 15kg per RTS kualitas premium setiap bulan hanya membayar Rp1.600 per kg sebagai harga tebusan. (idris/aman)

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Don't have account. Register

Lost Password

Register