JPU Tuntut Kanjeng Dimas 4 Tahun Penjara, Dalam Perkara Penipuan 10 Milliar
Sorot surabaya –Setelah persidangan sempat tertunda hingga tiga kali, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rakhmat Hari Basuki menuntut Dimas Kanjeng Taat Pribadi selama empat tahun penjara. Hal itu disampaikannya di...
Read More








