Manajement Hotel Harris Diduga Kebobolan 27 Juta Akibat Ulah Jaksa Gadungan

 

Sorot Surabaya – Sidang lanjutan dengan terdakwa Abdussamad bin H Ratino Kajari gadungan terbuka untuk umum digelar diruang Candra Senen ( 17/5) Agenda sidang kali ini JPU menghadirkan 5 saksi korban yakni Deni alam Kusuma,Muhammad Dani prasetio,bagus sopir terdakwa, Yeni karyawan hotel Harris,dan Candra anggara Kasubsi Intel Kejari Surabaya.

 

Abdussamad kajari aspal disidangkan

Kelima saksi diperiksa secara bersamaan dan kelima saksi semuanya pernah diperiksa di penyidik Polrestabes Surabaya ,saksi Deni dan Dani sebutkan dihadirkan didepan persidangan terkait perkara penipuan yang diduga dilakukan oleh Abdussamad pada Oktober 2019 yang mana dirinya dijanjikan masuk di CPNS kejaksaan dan terdakwa mengaku bahwa dirinya sebagai kepala kejaksaan negeri Surabaya ” terang saksi korban.

Korban dijanjikan bisa masuk CPNS kejaksaan dan korban dimintai sejumlah uang sebanyak 270 juta cara bertahap.

Ternyata korban tidak lulus oleh terdakwa disuruh nunggu nanti dijanjikan langsung diberikan SK pengangkatan namun sampai sekarang tidak terwujud.

Menurut saksi korban terdakwa pernah kerumah korban dengan berseragam kejaksaan,yang bikin yakin terdakwa selalu berseragam jaksa.

BACA JUGA :  Kader Mal-malut Desak PB HMI, Harus Objektif dan Tuntaskan LPJ Paska Kongres Ambon.

Korban kedua Dani oleh terdakwa Abdussamad juga dijanjikan jadi jaksa dan dimintai uang sejumlah 445 juta , modus yang dijanjikan terdakwa kepada korban juga akan dimasukan sebagai CPNS kejaksaan namun tidak terwujud setelah terdakwa ditilpon hpnya sudah nggak aktif “jelas Dani.

Berikut saksi Candra Kasubsi inteljen Kejari Surabaya berdasarkan info dari dari onggota Polsek,bahwa adanya jaksa nginap dihotel Haris selama 2 bulan yang tidak mau membayar sewa kamar terdakwa malah mengancam akan menutup hotelnya.

Setelah saksi Candra beserta tim mengecek ke hotel Harris dimana terdakwa menginap untuk memastikan kebenaran informasi yang didapat ,setelah dilakukan pengecekan bahwa tidak ada pegawai atau jaksa yang bernama Abdussamad.

Lanjut saksi,kemudian melakukan penangkapan Abdussamad beserta atribut jaksanya di kawasan hotel for point ,kemudian terdakwa di bawa dan diamankan kekantor Kejari guna pemeriksaan lebih lanjut.Ketika ditangkap dikamar hotel ada istri dan Bagas sopirnya .

Lain halnya dengan Yeni pegawai hotel Harris bahwa terdakwa nginap dihotel Harris ,awalnya bayarnya lancar kemudian molor terdakwa mengatakan bahwa terdakwa yang bayar tagihannya sejumlah 27 juta adalah negara.

BACA JUGA :  Bupati Jombang Non Aktif Sunyono Jalani Sidang Perdana Korupsi Pekan Depan

Menurut saksi Yeni awalnya terdakwa datang kehotel Harris mengaku sebagai aparat yang sedang bertugas memakai baju dinas kejaksaan ditutupi jaket.

Saksi bagus driver terdakwa selama ini tidak pernah diajak kekantor terdakwa dan juga dijanjikan sebagai pegawai kejaksaan tugas driver hanya antar jemput istri terdakwa dari rumahnya untuk dijemput menuju hotel dimana terdakwa menginap.

Pernyataan terdakwa setelah ditanyakan hakim majelis bahwa keterangan para saksi adalah benar dan terdakwa ada etikat baik untuk mengembalikan uang para korban namun masih belum ada uang untuk mengembalikannya.

Atas perbuatan terdakwa Abdussamad JPU dari Kejari Surabaya menjerat terdakwa dengan pasal 378 KUHP Jo pasal 65 ayat (1) tentang penipuan .

Usai sidang konfirmasi ke Eenk manajement hotel Harris terkait lamanya hingga dua bulan terdakwa menginap dihotel Harris kok tidak curiga,sayangnya pihak manajement tidak mau memberikan komentar alias no Coment ,dapat disimpulkan bahwa akibat ulah Abdussamad Kajari gadungan manajement hotel Harris bisa dibilang kebobolan hingga 27 juta rupiah ( red ).

BACA JUGA :  Diduga Gelapkan 1,2 Terdakwa Mirdianto R Terancam Kurungan 4 Tahun Penjara

redaksi1587 Posts

Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password