Tidak Kurang Dari 30 Menit Honda Scoopy Milik Pemohon SIM Corner di Kaza Raib

Sorot Surabaya – sepada motor Honda Scoopy Nopol. S. 6039 JCE milik pemohon SIM Corner Dwi Kurniawan 33 tahun warga asal Mojogandik, Desa Boto Putih, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, hilang diduga di curi maling, Jum’at (12/11).
Kejadian pencurian itu terjadi sekitar pukul. 12.00 wib, korban saat itu hendak mengurus SIM Corner di sebuah Mol Kaza tepatnya Jalan tambak rejo Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya. Namun. Ketika ditinggal masuk kedalam mall pelayanan SIM, motor yang dititipkan ke tukang laminating sudah hilang
“Motor saya hilang setalah ditinggal hanya 30 Menit, saat itu saya sedang mengurus SIM Corner di plaza, sepeda itu saya titipkan ke tukang laminating, ketika saya keluar motor saya sudah hilang diduga dicolong maling.” Jelas Dwi (Korban).
Usai peristiwa itu, saya sempat mencari dan bertanya kepada seseoran yang sebagai tukang laminating dan masyarakat sekitar SIM Corner Kaza, namun tukang laminating tersebut saat ditanya tidak melihat motor dikira korban ini sudah pulang,
Nyatanya korban kehilangan sepeda motor ketika orang yang dititipkan itu meninggal amanah dari korban, saat itu. kata tukang laminating saya tinggal solat Jum’atan, selanjutnya saya tidak tahu jika motor kamu hilang.” Kata Dwi menirukan tukang laminating.
Karena tidak ditemukan keberadaan motor tersebut, korban langsung mendatangi Polsek Simokerto, Surabaya untuk membuat laporan kehilangan kendaraan yang diduga dicuri pelaku dan kini polisi tengah melakukan penyelidikan atas hilangnya kendaraan tersebut
Berdasarkan surat laporan polisi Nomor: TBL-B/183/XI/RES.1.8/2025/Reskrim/Surabaya/ SPKT/ Polsek Simokerto, Jum’at 12 November 2025. Sekitaran pukul. 14.00 WIB.
“Saya berharap dengan peristiwa ini pihak kepolisian termasuk Polsek Simokerto segera melakukan proses penyidikan dan segera menemukan pelaku serta kendaraan yang kini dilaporkan hilang.” Pintanya.
Dwi menyampaikan atas kejadian dugaan pencurian sepeda motor ini dirinya telah mengalami kerugian sebesar Rp. 14.000.000.- sementara ini sebuah pelajaran bagi masyarakat kota Surabaya supaya lebih waspada dan lebih berhati-hati.
“Harapan saya setalah ini tidak ada lagi kejadian seperti yang saya alami, semoga di Surabaya kondusif dari tindak pidana kejahatan atau kriminal apapun saja.” Ujarnya (sam)
sorottransx152 Posts



