Robert Simangunsong Terbukti Bersalah Memalsukan Gelar Magister, Hakim Vonis 5 Bulan Percobaan 10 Bulan
Sorot surabaya – Pengacara Robert Simangunsong akhirnya dinyatakan terbukti bersalah memalsukan gelar Magister Hukum. Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan pidana selama 5 bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan.
Dalam amar putusan Majelis Hakim yang diketuai Tongani, perbuatan mantan ketua DPD Partai Nasdem itu dinyatakan telah memenuhi seluruh unsur pidana sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Robert Simanhunsong telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 93 Jo Pasal 28 ayat (7) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi,” tutur Hakim Tongani di ruang sidang Tirta 2, Senin (5/8/24).
Selain hukuman badan, sambung Tongani, Robert juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 50 juta rupiah. “Dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka akan digantikan dengan pidana penjara selama tiga bulan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Tongani menyampaikan dalam amar putusan lainnya, bahwa pidana yang sudah dijatuhkan tersebut tidak perlu dijalankan.
“Kecuali dalam tenggat waktu sepuluh bulan terdakwa Robert Simangunsong melakukan tindak pidana kembali dan majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah,” katanya.
Atas vonis tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Budiarto yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam bulan dan denda Rp100 juta subsidair enam bulan itu menyatakan pikir-pikir. Hal senada juga disampaikan Robert yang didampingi tim penasihat hukumnya, “Pikir-pikir yang mulia,” ujar JPU dari Kejati Jatim ( red ).
——————————————————-
CATATAN REDAKSI SOROT :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan dengan penayangan artikel dan / atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan / atau berita berisi hak jawab ,sanggahan ,dan /atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel / berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksisorot8@gmail.com.atau nomor WA 0821 2045 0500 atas perhatiannya disampaikan terima kasih ( red ).
redaksi1546 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.