Hakim Vonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara Terhadap Terdakwa Arif Risqiansyah Pelaku Korupsi Pembangunan SMKN 10 Malang

sorot malang – Pada hari Senin tanggal 07 Februari 2022, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Kota Malang menghadiri persidangan dengan agenda pembacaan Putusan Pengadilan terhadap Terdakwa Arief Rizqiansyah, S.Kom dalam perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran operasional dan anggaran pembangunan pada SMKN 10 Kota Malang TA. 2019 dan TA. 2020 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya membacakan putusan yang amarnya sebagai berikut:
1. Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara;
2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa selama 1 (satu) tahun 3 (bulan) bulan serta membayar denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sebulan) bulan;
3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
5. Menetapkan barang bukti sebagaimana terlampir dikembalikan kepada SMKN 10 Kota Malang melalui Saksi Lexsy Triaju Liswiyanto;
6. Menetapkan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000 (lima ribu rupiah).
Atas putusan Majelis Hakim tersebut, Terdakwa menyatakan sikap terima sedangkan Penuntut Umum menyatakan sikap pikir-pikir.
Kasi Intel Kejari Kota Malang
Eko Budisusanto, S.H ( red).

redaksi1587 Posts
Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.