Hakim Vonis 1 Tahun 6 Bulan  Terdakwa Penista Agama Oscar

Sorot surabaya – Sidang terbuka untuk umum diruang sidang tirta satu dengan agenda putusan terhadap terdakwa penista agama atas nama Oscar Anangga Sugiarto diruang Tirta 1 Pengadilan Negeri Surabaya, rabo ( 15/1/20) Terdakwa yang diduga sengaja melakukan penistaan agama karena mengedit dua foto terkesan mantan pacarnya menginjak alqur ‘an kini harus menanggung akibatnya.

Dalam pembacaan tuntutan JPU menuntut terdakwa Oscar dengan pidana penjara selama 2 tahun penjara karena secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 11 2008 Tentang ITE Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Atas tututan dua tahun tersebut majelis hakim Sarwedi menyampaikan kepada terdakwa ” silahkan melakukan pembelaan secara tertulis apa secara lisan kalau tertulis sidang dilanjutkan pekan depan, klo secara lisan sekarang juga bisa ” jelas Majelis

Kiranya terdakwa Oscar langsung menyampaikan pembelaannya secara lisan, yang pada intinya meminta maaf kepada seluruh umat islam merasa menyesal karena tidak ada niatan untuk menistakan  agama, hanya sakit hati dan kecewa dengan mantan pacarnya,dan saya sekarang sudah mualaf dan masuk islam mohon kiranya bapak hakim memberikan putusan yang ringan kepada saya ” Pinta Oscar.

BACA JUGA :  Melpa Tambunan, Eks Pramugari Gugat Rumah Yang Dijual Mantan Suaminya

Singkat atas pertimbangan terdakwa bersikap sopan dipersidangan dan menyesali perbuatannya, atas pertimbangan terdakwa juga menjadi mualaf, maka Hakim Sarwedi memberikan putusan 1 tahun 6 bulan.

Atas putusan tersebut terdakwa dan JPU menyatakan terima, maka sidang dinyatakam selesai.

Untuk diketahui terdakwa didudukan dikursi pesakitan lantaran dengan sengaja mentransmisikan gambar penistaan agama yang melecehlan umat islam dengan korbannya adalah mantan kejasihnya sendiri.

Anita Gunawan yang dahulu pacar Oscar mengetahui bahwa pemilik akun tersebut adalah terdakwa, setelah dirinya diberitahu oleh pihak kepolisian. Selain itu, Anita pun mengakui bahwa Oscar adalah mantan pacar sejak Maret 2016. “Adanya postingan itu saya sangat dirugikan, soalnya di postingan itu ada foto saya disandingkan dengan foto kaki menginjakan Alquran dan juga ada alamat rumah saya,” katanya.

Di hadapan Jaksa Penuntut Umum, Deddy Arisandi, Oscar membenarkan jika postingan foto di akun Merlinn Chann adalah hasil editannya pada pertengahan 2018 dan awal Januari 2019. “Benar, akun itu milik saya. Itu saya lakukan karena sakit hati pribadi, tujuanya supaya saksi Anita (mantan pacar) malu,” jawabnya.

BACA JUGA :  DIDUGA MENCATUT NAMA BUPATI SIDOARJO PT SIPOA DIDUGA BANYAK MELAKUKAN PENIPUAN

Oscar pun mengakui bahwa akun facebook Merlinn Chan yang digunakan untuk memposting foto penistaan agama itu adalah akun palsunya. “Tujuanya agar orang lain tidak tahu. Dan foto kaki itu saya ambil dari akun facebook milik orang lain,” jelas Oscar.( red)

redaksi1587 Posts

Sekilas prolog Sorottransx dibuat pada tanggal 24 Oktober 2017 di Surabaya,berbadan hukum PT GRAHA SOROT MEDIA Update berita politik hukum & kriminal setiap hari di surabaya jawa timur.

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password